Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Direktur PNKNL Dukung Penuh KPKNL Purwokerto Raih Predikat ZI-WBBM
Slamet Fahrudin
Kamis, 14 Oktober 2021   |   297 kali

Purwokerto – Kamis (14/10), Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Lukman Effendi, menghadiri acara Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN Tanah KKKS, IP dan Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diselenggarakan di Aula KPKNL Purwokerto, Jalan Pahlawan Nomor 876 Purwokerto.

Di sela-sela acara tersebut, Lukman Effendi menyempatkan diri untuk memberikan apresiasi kepada KPKNL Purwokerto yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019. “Saya tentunya sebagai salah satu pimpinan di Jakarta (Kantor Pusat DJKN – red)  merasa bangga dan senang atas tekad teman-teman sekalian untuk menjadikan kantor kita ini bebas dari korupsi,” ujarnya.

Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan baik, dan luar biasa menurut saya karena teman-teman di bawah kepeminpinan Bapak Soeparjanto (Kepala KPKNL Purwokerto – red) berani untuk mencalonkan lagi untuk dinilai dalam kapasitas yang lebih tinggi, yaitu ZI-WBBM,” tambahnya.

Menurutnya, mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) lebih sulit daripada mendapatkan predikat tersebut. Ditanya mengenai bagaimana mempertahankannya, Lukman Effendi menjelaskan bahwa mempertahankan itu berarti kita harus memiliki tekad, bukan kita ingin gagah-gagahan setelah mendapatkan predikat WBK namun kita perlu melekatkan program WBK pada masing-masing pegawai.

Pada kesempatan yang sama, Lukman Effendi juga memberikan arahan kepada KPKNL Purwokerto yang pada tahun 2021 ini sedang melaksanakan program pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBB).  “Kita sudah menghilangkan sifat-sifat koruptif di lingkungan DJKN. Namun karena DJKN adalah kantor pelayanan yang berarti DJKN selalu berhubungan dengan masyarakat, dengan demikian ada hal yang lebih penting lagi daripada bebas dari korupsi yaitu birokrasi yang bersih dan melayani kepada masyarakat,”imbuhnya.

Lebih lanjut, Lukman Effendi menjelaskan bahwa setiap pegawai harus menghilangkan persepsi korupsi. “Segala sesuatu yang membuat praduga orang terhadap kita ada sesuatu di balik pelayanan kita, itu yang kita hilangkan. Contohnya, kita ingin pelayanan transparan, kita ingin pelayanan ada norma waktunya, kita ingin pelayanan cepat dan memuaskan. Hal inilah yang akan menghilangkan persepsi korupsi. Namun kalau kita sendiri masih tidak transparan dalam melayani, stakeholder menunggu terlalu lama, persyaratan berbelit-belit dan mengada-ada, inilah yang akan menimbulkan persepsi korupsi,” ungkapnya.

Lukman Effendi, menyampaikan hal penting bahwa masyarakat tidak akan memberikan suatu pernyataan bahwa kita sudah memberikan pelayanan terbaik, namun masyarakat menginginkan bahwa ketika mereka datang ke KPKNL berarti semua permasalahan mereka harus selesai. Sehingga alat ukur dalam pelayanan bukanlah KPKNL secara internal, namun kepuasan masyarakat. (Penulis: Slamet Fahrudin)


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini