Purwokerto -
Kamis (19/08), KPKNL Purwokerto bersama dengan BPJS Purwokerto gelar sharing
session terkait dengan BPJS Kesehatan. Acara tersebut dilaksanakan di
Aula KPKNL Purwokerto yang dihadiri oleh sebagian pejabat dan staff serta
tenaga PPNPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu bagi yang sedang bekerja secara WFH dapat mengikuti acara tersebut
secara daring.
Acara dibuka langsung oleh Kepala KPKNL Purwokerto,
Soeparjanto. Dalam kesempatan tersebut Soeparjanto sangat menyambut baik
kegiatan tersebut mengingat pentingnya bagi seluruh jajarannya dalam
kepesertaan BPJS Kesehatan ini apalagi pada masa pandemi ini.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kabid
Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto, Toni
Irawan. “Saat ini kartu BPJS ini memang sangatlah vital, bahkan banyak
rumah sakit ketika ada pasien masuk yang ditanya pertama adalah kartu BPJS”
demikian penuturan Toni. Dipaparkan beberapa alasan mengikuti BPJS
Kesehatan antara lain:
1. PERLINDUNGAN: Program JKN-KIS bertujuan memberikan
perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk
mendapatkan kepastian jaminan kesehatan sehingga diharapkan bisa meningkatkan
produktivitas dan kesejahteraan
2. GOTONG
ROYONG: Dengan
menjadi menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan
bergotong royong membantu peserta yang sakit. Apabila taat membayar iuran tepat
waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa
kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit
3. Adanya
kepatuhan dari setiap Warga Negara Indonesia terhadap perundang-undangan untuk
mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta Program JKN-KIS serta
mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.
Program jaminan Kesehatan itu sendiri diatur dalam Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden
Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut dipaparkan secara rinci bagaimana
atau syarat-syarat yang diperlukan seseorang untuk dapat menjadi anggota,
besaran iuran setiap bulan, merubah kartu askes menjadi kartu Indonesia pintar,
serta bagaimana mekanisme penggunaannya saat berobat. “Saat ini sudah tersedia
layanan mobile yaitu aplikasi mobile JKN yang lebih memudahkan pelayanan kepada
masyarakat” katanya. Kemudian beliau menjelaskan juga cara penggunaan aplikasi
tersebut.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dari para
peserta yang disambut dengan sangat antusias baik dari peserta yang mengikuti
secara langsung maupun secara daring. (Penulis
: Andi Ratna)