Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Inilah Empat Inovasi Layanan KPKNL Purwokerto
Slamet Fahrudin
Minggu, 14 Maret 2021   |   291 kali

Purwokerto - Sehubungan dengan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPKNL Purwokerto menyelenggarakan sosialisasi inovasi pelayanan yang berhasil dikembangkan untuk para stakeholdernya. Sosialisasi melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh empat puluh satuan kerja undangan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 10 Maret 2021.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Wirta menjelaskan terdapat empat inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh KPKNL Purwokerto yaitu Virtual Office, Sepekan Pelangi, Halo Purwokerto, dan SOP Unggulan.

Virtual Office. Virtual Office merupakan inovasi pelayanan KPKNL Purwokerto dengan cara memberikan pelayanan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting kepada para stakeholder. Inovasi tersebut dilatarbelakangi oleh penerapan new normal, transformasi pelayanan, serta mendukung kebijakan pemerintah searah dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, Kementerian PAN-RB, dan kebijakan penerapan Flexible Work Space (WFS) di Kementerian Keuangan. Virtual Office KPKNL Purwokerto dapat diakses melalui aplikasi Zoom Meeting dengan ID 342 119 7467 dan password pesona, layanan ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.30 sampai dengan 11.30.

Sepekan Pelangi. Sepekan Pelangi adalah Sistem E-Pelayanan Kekayaan Negara, Pelayanan Lelang, dan Informasi. Aplikasi yang dapat diakses melalui bit.ly/sepekanpelangi ini menyajikan informasi terkait perkembangan permohonan penetapan status penggunaan BMN, permohonan pemanfaatan BMN, dan permohonan penghapusan BMN yang diusulkan oleh stakeholder kepada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, serta informasi terkait perkembangan permohonan lelang di Seksi Lelang.

Halo Purwokerto. Halo Purwokerto merupakan layanan KPKNL Purwokerto berupa WhatsApp center yang diperuntukkan bagi stakeholder yang membutuhkan informasi dan layanan secara cepat. Halo Purwokerto dengan nomor 0812 2754 0487 memberikan layanan pada hari kerja mulai hari Senin hingga hari Jumat pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.30.

SOP Unggulan. Berdasarkan Keputusan Kepala KPKNL Purwokerto Nomor 48/WKN.09/KNL.08/2021 tentang Penetapan Standar Inovasi Pelayanan Pada KPKNL Purwokerto terdapat dua inovasi SOP KPKNL Purwokerto yang memberikan standar waktu penyelesain lebih singkat daripada standar yang ditetapkan oleh instansi pusat yaitu penyusunan laporan penilaian dan penetapan status penggunaan BMN. Inovasi SOP tersebut adalah sebagai berikut:

a. Penyusunan laporan penilaian dalam rangka pemanfaatan BMN, jika jumlah objek penilaian dibawah 10, jumlah hari penyelesaiannya adalah 5 hari kerja.

b. Penyusunan laporan penilaian dalam rangka pemindahtanganan BMN, jika jumlah objek penilaian dibawah 10, jumlah penyelesaiannya adalah 5 hari kerja.

c. Penetapan Status Penggunaan BMN di KPKNL Purwokerto dalam jangka waktu 3 hari kerja.

Diharapkan inovasi-inovasi tersebut dapat memberikan pelayanan yang excellent kepada para stakeholder KPKNL Purwokerto.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini