9 Juli 2020, Direktur Jenderal
Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah pegawai
dalam Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah seluruh Indonesia secara virtual.
Penilai Pemerintah yang dilantik sebanyak 143 orang yang terdiri dari 22
Penilai Pemerintah Ahli Muda, 108 Penilai Pemerintah Ahli Pertama, dan 13
Penilai Pemerintah Ahli Madya. Pelantikan ini pertama kali dilaksanakan untuk
menindaklanjuti proses inpassing Jafung Penilai yang telah dilaksanakan sejak
Mei 2019.
Terdapat 2 (dua) orang pegawai KPKNL
Purwokerto yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli
Pertama yaitu Didit Marwanto, S.E. dan Taufik Affandi, S.S.T. Keduanya
ditugaskan sebagai Penilai Pemerintah di KPKNL Purwokerto sesuai dengan Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 300/KMK.01/UP.11/2020 Tentang
Pengangkatan Para Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penilai
Pemerintah Melalui Penyesuaian/Inpassing Pada Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara Kementerian Keuangan. Pelantikan kedua pegawai tersebut disaksikan oleh
Kepala KPKNL Purwokerto.
Sesuai dengan sambutan yang diberikan
oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, “Tegakkanlah
Profesionalisme yang akan dijalani dengan segala kepatuhan terhadap standar
praktek dan kode etik yang berlaku bagi Penilai di lingkungan Pemerintah.”
HI KPKNL Purwokerto