Purwokerto - Dengan adanya himbauan penerapan New Normal di lingkungan kerja. Kementerian keuangan sendiri telah bersiap diri dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 223/KMK.01/2020 tanggal 6 Mei 2020. Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan melalui akun instagram resminya, Jumat (15/5/2020) menyatakan, keberadaan Covid-19 memberikan banyak pelajaran baru. "Kita dipaksa untuk berubah dan beradaptasi dengan cepat. Perubahan ini juga telah mendorong kita untuk melakukan suatu terobosan penting tentang cara kita bekerja ke depannya, yaitu dengan memberlakukan FWS sebagai new normal setelah pandemi Covid-19 ini berakhir"
SertamMenjelang diberlakukannya New Normal di hampir seluruh kota di Indonesia dan seluruh jajaran kementerian lembaga. Dimana efektif diberlakukan mulai awal Juni 2020, maka KPKNL Purwokerto pun mulai mempersiapkan diri. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan Jumat bersepeda. Kepala KPKNL Purwokerto beserta beberapa stafnya mulai Jumat tanggal 29 Mei 2020 sudah mulai menerapkan salah satu kegiatan yang mendukung New Normal di lingkungan kantor dengan melakukan olahraga bersepeda.