Purwokerto – Semakin bertambahnya
penderita kasus positif corona di Kabupaten Banyumas menjadikan KPKNL Purwokerto harus
segera melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di
lingkungan kantor. Rabu, 25 Maret 2020 KPKNL Purwokerto meminta bantuan PMI (Palang
Merah Indonesia) Purwokerto untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke
seluruh ruangan kantor. Penyemprotan secara menyeluruh dimulai dari lantai 1
dimana terdapat ruang laktasi, e-auction
center, APT, seksi Piutang Negara, seksi Penilaian, seksi PKN, seksi Lelang
dan pantry. Kemudian dilanjut ke
lantai 2 untuk mensterilkan ruangan kepala kantor, bagian umum, seksi Hukum dan
Informasi, seksi Kepatuhan Internal, Ruang Rapat dan Pantry. Mushola yang
terletak di halaman belakang gedung kantor juga tidak lupa untuk dilakukan
penyemprotan disinfektan karena pegawai-pegawai selalu sholat berjamaah di sana.
Sejak kasus positif corona di Indonesia
dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret ini, KPKNL Purwokerto
telah melakukan serangkaian langkah preventif terhadap penyebaran virus corona.
Antara lain, penyediaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di berbagai titik ruangan, penyediaan masker serta
penerapan kebijakan kerja dari rumah (work from home). Selain itu juga menginformasikan
kepada seluruh pengguna jasa KPKNL Purwokerto terkait kebijakan pelayanan tanpa
tatap muka.
Dan seperti yang dihimbau oleh Menteri
Keuangan untuk tetap disiplin menjalankan pedoman bekerja di tengah kondisi
pandemi COVID-19 (Corona). Menteri Keuangan juga telah mengeluarkan Surat
Edaran Nomor SE-7/MK.1/2020 tentang upaya peningkatan kewaspadaan atas
pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di
lingkungan Kementerian Keuangan. Penyemprotan disinfektan di KPKNL Purwokerto
merupakan bentuk dari implementasi dari surat edaran tersebut.
Semoga pandemi virus corona ini segera
berakhir denagan ditemukannya anti virus sehingga kita bisa bekerja dan
beraktivitas seperti sedia kala.
HI KPKNL Purwokerto