Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL PURWOKERTO, LELANG LOGAM MULIA 50 GRAM BARANG GRATIFIKASI KPK
Rani Setioyani
Selasa, 24 Maret 2020   |   423 kali

Purwokerto, Dalam rangka memperingati 112 lelang, KPKNL Purwokerto pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 melaksanakan lelang barang gratifikasi KPK. Sejumlah barang gratifikasi yang telah ditetapkan KPK mulai dari lukisan wayang kulit, jam tangan, alat elektronik hingga logam mulia 50 gram.

KPKNL Purwokerto bekerja sama dengan Direktorat PKNSI selaku pejabat penjual yang turut hadir dalam pelaksanaan lelang di e-auction center KPKNL Purwokerto. Banyaknya barang gratifikasi yang akan dilelang menjadikan dua Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Purwokerto yaitu Untung Pujianto dan Feri Suryanto turut serta memimpin proses lelang tersebut yang dilakukan pada http://www.lelang.go.id. Penawaran dilakukan secara close bidding pada hari tersebut. Nilai limit barang yang akan dilelang pun sangat beragam. Persaingan penawaran untuk masing-masing obyek lelang sangat ketat dan kompetitif sehingga diperoleh harga lelang yang melampaui harga limit.

60 barang gratifikasi laku dalam lelang kali ini. Dan yang menjadi primadona yaitu logam mulia 50 gram laku Rp37.600.000,00 dari Nilai Limit Rp33.562.000,00. Selain itu ada Tablet merk Samsung Galaxy A6 with Pen yang laku Rp2.500.000,00. Serta Jam Tangan merk Fossil yang terjual dengan harga Rp1.065.999,00. Seluruh hasil dari lelang barang gratifikasi ini disetorkan ke kas negara menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Diharapkan dengan adanya lelang barang gratifikasi ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk mengikuti dan melaksanakan lelang melalui lelang.go.id milik kementerian keuangan.

HI-KPKNL Purwokerto

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini