Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
SINERGI SERTIFIKASI KPKNL PURWOKERTO, KANTOR PERTANAHAN DAN UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN, 3 SERTIFIKAT TERBIT DI TRIWULAN I 2020
Rani Setioyani
Selasa, 10 Maret 2020   |   287 kali

Purwokerto -  Kepala KPKNL Purwokerto Soeparjanto mengahdiri kegiatan penyerahan 3 (tiga) sertifikat dari Kantor Pertanahan kepada Universitas Jenderal Soedirman bertempat di Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman, Senin (9/032020). Acara ini sekaligus dikemas dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Jenderal Soedirman dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah. Sebelum penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dibacakan nota kesepahaman yang akan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan dilanjutkan dengan acara foto bersama penandatanganan nota kesepahaman, penyerahan sertifikat dan penyerahan cinderamata.

Acara ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Kepala KPKNL Purwokerto, Kepala Kantor Pertanahan, Bupati Banyumas, Direktur Pascasarjana dan Dekan Fakultas, Ketua Lembaga, Ketua BPU, Ketua SPI.

Dalam kegiatan ini Kepala KPKNL Purwokerto diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan. Soeparjanto selaku Kepala KPKNL Purwokerto menyampaikan bahwa 3 (tiga) sertifikat untuk Universitas Jenderal Soedirman dapat dikatakan sebagai pembukaan bagi kegiatan “Program Percepatan Sertifikasi BMN berupa Tanah” di tahun 2020 ini. Mengingat belum sampai 3 bulan di tahun 2020 sertifikat untuk tanah Unsoed sudah dapat berhasil diselesaikan. Disampaikan pula ucapan terima kasih kepada Prof. Dr. Ir. Suwarto. M.S. selaku Rektor Unsoed dan seluruh jajarannya yang telah membantu dan berperan aktif dalam program sertifikasi ini. Kegiatan sertifikasi BMN juga merupakan bentuk pengamanan terhadap BMN yang berada dalam penguasaan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang sebagai perwujudan dari Pengelolaan BMN 3T yaitu Tertib Fisik, Tertib Administrasi dan Tertib Hukum. Berdasakan PMK 218/PMK.06/2015 tentang Tata Cara Penyimpanan Dokumen Kepemilikan BMN dalam hal ini adalah sertifikat tanah agar dapat dikelola sesuai dengan kaidah yang benar sehingga terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan, kerusakan, kehilangan dan pemusnahan.

Jonahar selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa di tahun 2019 Jawa Tengah sebagai percontohan di Indonesia dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas adalah kantor yang terbesar dan terbaik PTSL dan sertifikasi se Indonesia. Dalam pelayanannya BPN sudah online dan berbasis digital sehingga setiap saat dapat diakses oleh pihak BPN dan yang bersangkutan. Kanwil BPN mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara Kantor Pertanahan dengan Unsoed dalam hal penerimaan mahasiswa Unsoed selama 2 semester dari fakultas hukum, pertanian dan ekomoni untuk melakukan kerja praktik di kantor pertanahan.

Dalam sambutannya Suwanto, Rektor Unsoed menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara BPN dengan Unsoed selama ini. Terdapat 24.000 mahasiswa, 1.200 dosen dan 1.800 staf yang siap dikerahkan untuk berkontribusi kepada masyarakat sebagai wujud komitmen Unsoed. Dengan adanya praktik kerja mahasiswa Unsoed di BPN maupun di DJKN selama 2 semester ini diharapkan dapat menjadi pengalaman di bidang pekerjaan terapan bagi mereka agar kuat menghadapi badai persaingan di masyarakat. Unsoed juga akan memanfaatkan secara maksimal perannya sebagai BLU untuk kelancaran kinerja Unsoed.

Dengan terselesaikannya kegiatan sertifikasi 3 (tiga) bidang tanah Unsoed ini diharapkan dapat melakukan pengelolaan BMN dengan lebih optimal lagi.

HI-KPKNL Purwokerto

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini