Purwokerto,
- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto melakukan
lelang non eksekusi wajib Barang Milik Daerah terhadap 3 (tiga) unit Kapal Penangkap
Ikan Milik Badan Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap melalui e-Auction dengan penawaran secara
tertutup (close bidding), Kamis (20/02/2020). Ketiga unit
kapal penangkap ikan tersebut adalah KM. SAPMA 1 tahun 2011, KM. SAPMA 6 tahun
2011, dan KM SAPMA 6 tahun 2011.
Bertempat di
ruang kantor BPPKAD Kabupaten Cilacap, lelang dipimpin oleh Pejabat Lelang Kelas
I KPKNL Purwokerto Untung Pujianto dan sebagai
Pejabat Penjual Akh. Budi
Santoso, Kepala Bidang Aset Daerah pada BPPKAD Kabupaten Cilacap.
Lelang
terhadap 3 (tiga) unit Kapal Penangkap Ikan ini berlangsung mulai pukul 10.30
WIB (waktu server). Berdasarkan aplikasi lelang e-auction KPKNL Purwokerto dapat
dilihat bahwa lelang kali ini terdapat 7 (tujuh) peserta lelang.
Persaingan
penawaran untuk masing-masing obyek lelang sangat ketat dan kompetitif sehingga
diperoleh harga lelang yang melampaui harga limit. Semua obyek lelang habis
terjual dalam lelang internet yang dilakukan pada alamat http://www.lelang.go.id ini. Kapal penangkap ikan KM. SAPMA 1 dengan nilai limit Rp165.530.000,00
diperolah harga lelang Rp181.530.000,00. Untuk kapal penangkap ikan KM. SAPMA 2
dengan nilai limit Rp165.530.000,00 diperoleh harga lelang Rp225.000.000,00.
Sedangkan kapal penangkap ikan KM. SAPMA 6 dengan nilai limit Rp189.610.000,00
diperoleh harga lelang Rp235.000.000,00.
Dengan terjualnya ketiga kapal penangkap ikan
tersebut maka secara signifikan membantu menambah penerimaan PNBP KPKNL
Purwokerto dari bidang lelang. (HI KPKNL
Purwokerto)