Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KOORDINASI RENCANA KERJA PROGRAM SERTIPIKASI BMN BERUPA TANAH TAHUN ANGGARAN 2020
Rani Setioyani
Senin, 10 Februari 2020   |   154 kali

Purwokerto – Selasa, 4 Februari 2020, KPKNL Purwokerto mengadakan acara Rapat Koordinasi Terkait Pembahasan Rencana Kerja Program Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun Anggaran 2020 di aula KPKNL Purwokerto.  Acara ini dihadiri oleh Wakil dari Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Purwokerto dan satker-satker yang akan mengikuti program Sertipikasi Tanah BMN.

Soeparjanto selaku Kepala KPKNL Purwokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas tercapainya target Sertipikasi Tanah BMN Tahun 2019 untuk KPKNL Purwokerto yang ditarget sebanyak 17 bidang dan terealisasi 21 bidang tanah (atau 123,5%). Hal ini merupakan hasil dari sinergi yang sangat baik antara KPKNL Purwokerto, Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja yang mengikuti program sertipikasi tersebut. Beliau berharap agar kerjasama yang baik ini dapat terus dipertahankan khususnya dalam pelaksanaan target Sertipikasi Tanah BMN Tahun 2020 ini.

Kepala KPKNL Purwokerto menyampaikan bahwa Target Sertipikasi Tahun 2020 untuk wilayah kerja Kanwil DJKN Jateng dan DIY ditarget sebanyak 1.978 bidang tanah, sedangkan untuk KPKNL Purwokerto ditetapkan sebanyak 237 bidang tanah dan diharapkan dalam rapat tersebut tercapai hasil untuk proses percepatan target sertipikasi tersebut.  Pihak Satker yang telah ditetapkan masuk dalam target sertipikasi BMN Tahun 2020 agar segera mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan setempat dengan melampirkan kelengkapan data/dokumen, sehingga bisa segera diproses pelaksanaan sertipikasinya. Adapun satker yang mengikuti program sertipikasi BMN tahun 2020 yaitu : Satker PJN Wilayah I Provinsi Jawa Tengah, Satker PJN Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Satker PJPA Serayu Opak, Satker PJSA Citanduy, Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, UPT Bandara Tunggulwulung dan Universitas Jenderal Soedirman.

Di samping acara program sertipikasi ini disampaikan pula kepada satker-satker supaya memberdayakan aset-aset BMN yang tidak digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi yang berpotensi untuk usaha yang bisa memberikan kontribusi PNBP kepada negara, bisa segera diusulkan kepada KPKNL Purwokerto dalam hal persetujuan pengelolaannya, misalnya disewakan atau kerjasama dengan pihak ketiga.

Untuk seluruh BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya (PSP) dihimbau agar segera diproses permohonan PSP sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan barang-barang BMN yang idle agar segera dilaporkan ke KPKNL Pontianak agar dapat segera dilakukan evaluasi terhadap BMN idle tersebut.

-Staff HI KPKNL Purwokerto-

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini