Purwokerto – Rabu,
04 September 2019, pukul 09.00 WIB,
KPKNL Purwokerto menyelenggarakan
rapat koordinasi (rakor) monitoring revaluasi BMN 2019. Rakor dilaksanakan di Aula KPKNL
Purwokerto, dihadiri oleh para undangan perwakilan dari 30 (tiga
puluh) satuan kerja (satker) di
wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo dan Wonosobo.
Membuka acara, Wirta,
Kepala
Seksi Kepatuhan Internal mewakili Kepala KPKNL Purwokerto menyampaikan sambutannya bahwa rakor dilaksanakan
dalam rangka menindaklanjuti hasil rerevaluasi BMN yang telah selesai dilaksanakan
tahun 2019. Harus ada persamaan persepsi terhadap hasil rerevaluasi yang telah
dilaksanakan bersama antara KPKNL dan satker. Kesamaan persepsi sangat penting
ketika ada pemeriksaan/audit BPK terhadap hasil revaluasi BMN.
Materi rakor disampaikan oleh Fatah Rohman dan Erike Tresnandianti, pelaksana Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Purwokerto. Materi yang disampaikan tentang
permasalahan-permasalahan yang mungkin akan ditemukan dalam proses pemeriksaan
hasil rerevaluasi. Pentingnya untuk selalu berkoordinasi dengan satker,
konsisten terhadap obyek revaluasi yang telah dituangkan dalam form pendataan BMN dan telah
sesuai dengan data aplikasi SIMAK/SIMAN adalah hal penting yang harus
diperhatikan. Materi diakhiri dengan sesi tanya-jawab. (Humas KPKNL Purwokerto)