Purwokerto – Dengan perubahan paradigma DJKN dari administratur aset menjadi manajer aset, DJKN harus mampu mendorong seluruh kementerian/Lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan aset. Bentuk optimalisasi aset dimaksud adalah penggunaan aset yang sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi) dan pemanfaatan aset yang tidak digunakan untuk tusi. Guna mendapatkan identifikasi penggunaan yang paling optimal dari Barang Milik Negara (BMN) tersebut, dilakukan kegiatan mini study.
Mini Study dilakukan di KPKNL Purwokerto selama 2 (dua) hari, 22-23 Juli 2019, yang beranggotakan Kepala KPKNL Bekasi, Kepala KPKNL
Pekalongan, Kepala KPKNL Singkawang, Kepala KPKNL Palu, Perwakilan Sekretariat
DJKN serta Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kepala Seksi Pelayanan
Penilaian KPKNL Purwokerto. Obyek penelitian mini study berupa 4 (empat) bidang tanah dan/atau
bangunan dari satuan kerja (satker) Kementerian Keuangan yang berada di wilayah
kerja KPKNL Purwokerto. Analisis yang digunakan oleh Tim Mini Study adalah analisis Penggunaan Nilai Tertinggi dan Terbaik (PTT) atau lebih dikenal dengan sebutan Highest and Best Use (HBU).
Mini study diawali dengan survei lapangan terhadap obyek yaitu gedung arsip KPP Pratama Purwokerto, rumah negara eks KPKNL dan KPP Purwokerto serta gedung arsip KPPN Purwokerto, dilanjutkan dengan survei data pendukung baik primer maupun sekunder. Diharapkan hasil dari mini study tersebut dapat memeberikan rekomendasi atas optimalisasi tanah yang menjadi obyek penelitian. Hasilnya akan dipresentasikan dalam Rakernas DJKN 2019. (Humas KPKNL Purwokerto)