Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Revaluasi BMN Dalam Sosialisasi Gabungan KPKNL Purwokerto
Sri Supangati
Senin, 03 April 2017   |   168 kali

Purwokerto - Kamis, 30 Maret 2017, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto mengadakan Sosialisasi Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2017, Piutang Negara dan Lelang kepada Satuan Kerja (satker) Pengguna di wilayah kerjanya. Tujuan sosialisasi gabungan dari 3 (tiga) fungsi teknis ini adalah untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada stakeholders mengenai tugas pokok dan fungsi KPKNL Purwokerto. Sosialisasi dilaksanakan di Aula KPKNL Purwokerto, dihadiri oleh para undangan perwakilan dari 73 (tujuh puluh tiga) satker di wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara,  Kebumen, Purworejo dan Wonosobo.

Kepala KPKNL Purwokerto Edy Suyanto, dalam sambutannya menyampaikan fokus utama sosialisasi adalah terkait rencana revaluasi aset sebagai program pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Program revaluasi aset dilaksanakan berdasartan kesepakatan Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan. Salah satu butir kesepakatan yaitu agar Kemenkeu melakukan revaluasi aset terhadap BMN yang akan digunakan kembali (roll over) sebagai dasar penerbitan underlying asset SBSN. Revaluasi aset akan dilaksanakan setelah terbit Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum.

Edy menambahkan bahwa tujuan dilakukan revaluasi aset adalah (1) untuk meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan SBSN (2) dalam rangka membangun database BMN yang lebih baik (3) dalam rangka keperluan pengelolaan BMN pengguna sesuai dengan tusinya dan (4) untuk update nilai aset tetap dalam laporan keuangan. Terkait pengelolaan BMN sesuai dengan tusinya, antara lain dengan pengidentifikasian BMN idle agar dapat dikelola sehingga menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan kembali kepada satker.

Selain itu sumber lain yang menghasilkan PNBP adalah dari pengurusan piutang dan lelang yang dalam kesempatan kali ini akan disosialisasikan sebagai penambah wawasan bagi satker yang hadir. Terakhir Edy mengharapkan sinergi dari seluruh satker karena pelaksanaan revaluasi aset akan dilaksanakan oleh tim gabungan KPKNL dan satker.

Sosialisasi yang pertama tentang pengurusan piutang negara disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Arif Wicaksono. Arif menjelaskan secara gamblang prosedur, tata cara dan hal-hal terkait pengurusan piutang negara. Dilanjutkan sosialisasi lelang oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Diah Sulastini Rochimah, yang menyampaikan materi tentang tatacara dan prosedur lelang.

Sosialisasi terakhir terkait revaluasi BMN dan teknis pelaksaannya disampaikan oleh, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Bambang Sudarnadi dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Rino Priyanto. Bambang membawakan materi revaluasi aset dari obyek, persiapan regulasi, aplikasi, tindak lanjut hasil revaluasi dan rencana anggaran biaya dalam pelaksaaannya. Sedang Rino menyampaikan materi teknis pelaksanaan revaluasi BMN yang terdiri dari waktu, latar belakang, data yang diperlukan, tim pelaksana revaluasi, metodelogi dan monitoring. Rino juga memberikan gambaran cara perhitungan nilai aset dalam revaluasi BMN. (Ipang/HI KPKNL Purwokerto)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini