Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Purwakarta Selenggarakan Rapat Pembahasan Refocusing dan Realokasi Belanja 2021 Tahap IV
Irfan Fanasafa
Selasa, 27 Juli 2021   |   147 kali

Purwakarta - Dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Purwakarta Nunung Ekolaksito KPKNL Purwakarta selenggarakan Rapat Pembahasan Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2021 Tahap IV (26/07). Rapat yang diselenggaran dengan protokol kesehatan yang ketat ini turut dihadiri oleh seluruh eselon IV dan pelaksana terkait.

Dilatarbelakangi oleh Nota Dinas Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor ND-403/KN/2021 tanggal 25 Juli 2021 hal Penyesuaian Anggaran Belanja DJKN 2021 dalam rangka Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian Keuangan TA 2021 Tahap IV, prioritas jenis belanja yang akan dilakukan refocusing adalah Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Pegawai. Belanja barang, belanja modal, dan belanja pegawai yang dilakukan refocusing berasal dari Belanja Operasional dan Belanja Non-Operasional.

Refocusing dan Relokasi Belanja Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2021 ini sebagai bagian dukungan kantor vertikal DJKN dalam memulihkan kinerja perekonomian nasional di tahun 2021 yang masih diliputi ketidakpastian sehingga peran vital konsumsi pemerintah masih diperlukan. Pemerintah membutuhkan dukungan anggaran sebagai penyangga fiskal (fiscal buffer) dan penstabil otomatis (automatic stabilizer) dalam jumlah yang cukup.

Kesiapan dan kesigapan Kementerian/Lembaga dalam melakukan refocusing dan realokasi belanja akan memantapkan tujuan pelaksanaan vaksinasi nasional COVID-19 sebagai upaya menurunkan angka pandemi dan vatality rate akibat COVID-19 dan pembentukan herd immunity. (Foto/nariasi : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini