Purwakarta
- Dipimpin langsung
oleh Kepala KPKNL Purwakarta Nunung Ekolaksito KPKNL Purwakarta selenggarakan Rapat
Pembahasan Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian Keuangan Tahun Anggaran
2021 Tahap IV (26/07). Rapat yang diselenggaran dengan protokol kesehatan yang
ketat ini turut dihadiri oleh seluruh eselon IV dan pelaksana terkait.
Dilatarbelakangi oleh Nota Dinas
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor ND-403/KN/2021 tanggal 25 Juli 2021 hal
Penyesuaian Anggaran Belanja DJKN 2021 dalam rangka Refocusing dan Realokasi
Belanja Kementerian Keuangan TA 2021 Tahap IV, prioritas jenis belanja yang akan
dilakukan refocusing adalah Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Pegawai.
Belanja barang, belanja modal, dan belanja pegawai yang dilakukan refocusing
berasal dari Belanja Operasional dan Belanja Non-Operasional.
Refocusing dan
Relokasi Belanja Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2021 ini sebagai bagian
dukungan kantor vertikal DJKN dalam memulihkan kinerja perekonomian nasional di
tahun 2021 yang masih diliputi ketidakpastian sehingga peran vital konsumsi
pemerintah masih diperlukan. Pemerintah membutuhkan dukungan anggaran sebagai
penyangga fiskal (fiscal buffer) dan penstabil otomatis (automatic stabilizer)
dalam jumlah yang cukup.
Kesiapan dan kesigapan
Kementerian/Lembaga dalam melakukan refocusing dan realokasi
belanja akan memantapkan tujuan pelaksanaan vaksinasi nasional COVID-19 sebagai
upaya menurunkan angka pandemi dan vatality
rate akibat COVID-19 dan pembentukan herd
immunity. (Foto/nariasi : Seksi HI)