Purwakarta –
KPKNL Purwakarta yang dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Purwakarta Nunung
Ekolaksito didampingi Kepala Seksi PKN Wiwin Rianto melaksanakan koordinasi terkait
potensi dari pemanfaatan Barang Milik Negara pada Satuan Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban di Subang (08/06) yang diterima
secara antusias oleh Kepala KSOP
Kelas II Patimban Febrianto Dian Iskandar beserta jajaran.
Koordinasi
dengan KSOP Kelas II Patimban ini dilaksanakan mengingat besarnya potensi Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan BMN di kawasan pelabuhan ini.
Sebagaimana diketahui Pemerintah telah resmi meresmikan
Pelabuhan Patimban Kabupaten Subang Jawa Barat pada tanggal 20 Desember 2020. Tujuan
utama pembangunan Pelabuhan ini adalah untuk mengurangi traffic existing di Pelabuhan Tanjung Priok yang mengakomodir 52
persen dari lalu lintas kontainer internasional di Indonesia. Pelabuhan ini
ditargetkan mampu mengefisiensikan waktu dan biaya logistik ekspor produk
Indonesia ke luar negeri.
Dikutip dari laman situs
resmi Kementerian Perhubungan (http://dephub.go.id/org/ksoppatimban/profil)
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, bahwa salah satu proyek strategis
nasional dalam bidang Proyek Pembangunan Pelabuhan Baru dan Pengembangan
Kapasitas adalah Pembangunan Pelabuhan Jawa Barat (Utara). Menindaklanjuti
Peraturan Presiden tersebut, telah dilakukan studi kelayakan Pengembangan
Pelabuhan Baru di Pantai Utara Jawa Barat tahun 2015, sesuai Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor KP 190 Tahun 2016 tentang Penetapan Dokumen Pra FS dan FS Pengembangan
Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Dari hasil studi
tersebut, terpilih lokasi di Patimban, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat,
dengan urgensi sebagai berikut: