Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gali Potensi Pemanfaatan BMN, KPKNL Purwakarta kunjungi KSOP Kelas II Patimban
Irfan Fanasafa
Kamis, 24 Juni 2021   |   324 kali

Purwakarta – KPKNL Purwakarta yang dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Purwakarta Nunung Ekolaksito didampingi Kepala Seksi PKN Wiwin Rianto melaksanakan koordinasi terkait potensi dari pemanfaatan Barang Milik Negara pada Satuan Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban di Subang (08/06) yang diterima secara antusias oleh Kepala KSOP Kelas II Patimban Febrianto Dian Iskandar beserta jajaran.

 

Koordinasi dengan KSOP Kelas II Patimban ini dilaksanakan mengingat besarnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan BMN di kawasan pelabuhan ini.

 

Sebagaimana diketahui Pemerintah telah resmi meresmikan Pelabuhan Patimban Kabupaten Subang Jawa Barat pada tanggal 20 Desember 2020. Tujuan utama pembangunan Pelabuhan ini adalah untuk mengurangi traffic existing di Pelabuhan Tanjung Priok yang mengakomodir 52 persen dari lalu lintas kontainer internasional di Indonesia. Pelabuhan ini ditargetkan mampu mengefisiensikan waktu dan biaya logistik ekspor produk Indonesia ke luar negeri.

 

Dikutip dari laman situs resmi Kementerian Perhubungan (http://dephub.go.id/org/ksoppatimban/profil) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, bahwa salah satu proyek strategis nasional dalam bidang Proyek Pembangunan Pelabuhan Baru dan Pengembangan Kapasitas adalah Pembangunan Pelabuhan Jawa Barat (Utara). Menindaklanjuti Peraturan Presiden tersebut, telah dilakukan studi kelayakan Pengembangan Pelabuhan Baru di Pantai Utara Jawa Barat tahun 2015, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 190 Tahun 2016 tentang Penetapan Dokumen Pra FS dan FS Pengembangan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Dari hasil studi tersebut, terpilih lokasi di Patimban, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, dengan urgensi sebagai berikut:

  1. Menekan biaya logistik dengan mendekatkan pusat produksi (industry manufaktur) dengan outlet pelabuhan.
  2. Memperkuat ketahanan perekonomian dengan menyediakanbackup outletpelabuhan yang melayani wilayah yang menghasilkan 70% kargo dalam negeri.
  3. Menurunkan tingkat kemacetan di Jakarta dengan memindahkan sebagian trafik angkutan berat ke luar wilayah ibukota.
  4. Menekan penggunaan BBM bersubsidi dan meningkatkan utilisasi truk kontainer dengan memperpendek jarak tempuh dari industri manufaktur kepelabuhan.
  5. Menjamin keselamatan pelayaran dan area eksplorasi migas di kawasan lepas pantai Utara Jawa Barat. (narasi/foto : seksi HI)
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini