Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi KPKNL Purwakarta dan BPJamsostek Karawang Guna Optimalkan Pengurusan Piutang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Irfan Fanasafa
Rabu, 23 Desember 2020   |   165 kali

Subang –  BPJamsostek Karawang menginisiasi Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan KPKNL Purwakarta (17/12) bertajuk “Peningkatan Kepatuhan Pemberi Kerja Menunggak Iuran Dalam Melaksanakan Pembayaran Program BPJamsostek,” di Subang. Kepala BPJamsostek Karawang Novias Dewo Santoso yang membuka acara bersama Kepala KPKNL Purwakarta menjelaskan acara ini diselenggarakan dengan maksud untuk meningkatkan kualitas kerjasama dengan lembaga pemerintah dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Melanjutkan sesi pembukaan, Kepala KPKNL Purwakarta Nunung Ekolaksito menjelaskan bahwa Piutang Negara yang pengurusannya wajib diserahkan kepada KPKNL ialah Piutang Negara macet. Sebelum diserahkan, besaran jumlah hutang harus sudah pasti menurut hukum. “Untuk itu koordinasi antar KPKNL dan BPJAMSOSTEK diperlukan guna menjamin piutang negara yang diserahkan memenuhi kriteria tersebut dan juga sebagai langkah optimalisasi pengurusan,” pungkas Eko.

Sebagaimana dijelaskan Eko pada sesi paparan, terungkap bahwa dari tahun 2017 hingga 2019 BPJS Ketenagakerjaan Karawang telah menyerahkan sebanyak 27 Perusahaan dengan nilai penyerahan sebesar Rp 7.846.895.277,00 dimana Rp 1.286.087.029,00 berhasil ditagih atau sebesar 16% dari nilai penyerahan dengan nilai biaya administrasi Panitia Urusan Piutang Negara (biad PUPN) sebesar Rp 102.766.985,00. Seluruh penyerahan telah sampai pada tahapan Surat Paksa dengan satu perusahaan berhasil melunasi utangya yaitu PT. Agung Mandiri Global pada tahun 2020 ini.

Senada dengan penjelasan Eko, Novias sangat mengapresiasi kinerja KPKNL Purwakarta selama ini dan sebagai langkah lanjutan Novias telah menyusun program-program di tahun depan yaitu penyerahan pengurusan piutang pemberi kerja yang telah memasuki kategori Macet pada Triwulan I tahun 2021, melaksanakan kunjungan lapangan bersama KPKNL Purwakarta terhadap perusahaan yang belum Lunas dalam melaksanakan kewajiban pembayaran iuran BPJamsostek  dan monitoring dan koordinasi diperkuat dengan kegiatan Evaluasi per-Semester

Menutup acara Eko berharap rapat koordinasi seperti ini secara periodik perlu dilaksanakan sebagai fungsi identifikasi, rekonsiliasi, pemutakhiran data, evaluasi langkah-langkah penanganan dan penyelesaian kendala-kendala pengurusan di lapangan. (foto/narasi : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini