Bertempat di Halaman KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta , Jalan Bukit Akasia II, Kawasan Industri Kota Bukit Indah Purwakarta (07/11/2018) diadakan pemusnahan BMN Hasil Penindakan Cukai. Barang - barang tersebut berupa 22.598 Bungkus rokok, 70 bungkus tembakau iris dan 6 karton MMEA (Minuman mengandung Etil Alkohol) dengan perkiraan nilai Rp. 134.627.150,00 (seratus tiga puluh empat juta enam ratus dua puluh tujuh ribu seratus lima puluh rupiah). Pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari KPKNL Purwakarta.
Acara ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Purwakarta, Perwakilan dari Polres Purwakarta, Purwakilan dari Kejari Purwakarta, Perwakilan dari Kodim Purwakarta, Perwakilan dari Satpol PP Purwakarta dan Kepala KPPBC TMP A Purwakarta
Pemusnahan BMN ini didahului dengan konferensi pers, dalam pernyataannya Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Guntur Cahyo Purnomo menyatakan bahwa pemusnahan BMN ini gtelah sesuai dengan ketentuan dan telah mendapatkan persetujuan dari pengelola barang dalam hal ini KPKNL Purwakarta. KPPBC TMP A Purwakarta akan lebih intensif lagi dalam penindakan rokok ilegal dan MMEA bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI.
Pelaksanaan pemusnahan BMN berupa rokok dan MMEA ini dilakukan dengan cara di bakar dan botol - botol MMEA tersebut dipecahkan dalam tong yang telah disiapkan.
(HI KPKNL Purwakarta)