Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak Lelang BMD Pemprov Kalbar
N/a
Kamis, 12 November 2015   |   6044 kali

Pontianak- Selasa (10/11) bertempat di Lapangan Parkir Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Barat  Pontianak diadakan lelang barang milik daerah berupa kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat BPKAD Provinsi Kalimantan Barat.

Pelaksanaan lelang asset BPKAD ini terdiri dari 7 unit kendaraan roda empat dan 23 unit kendaraan roda dua dengan peserta lelang yang tercatat dan terdaftar sebanyak 160 peserta. Arief Musthofa selaku Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Pontianak dalam pelaksanaan lelang asset BPKAD telah menetapkan sebanyak 5 (lima) peserta sebagai pemenang lelang kendaraan roda 4 (empat) dan 23 (dua puluh tiga) peserta untuk kendaraan roda 2 (dua).

 Acara diawali dengan laporan Sekretaris BPKAD  Kornelius dan dibuka dengan resmi oleh Assisten II Administrasi Perekonomian & Kesejahteraan Sosial Lensus Kandri, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan perdana lelang asset milik BPKAD Pemprov Kalbar juga dihadiri beberapa kepala SKPD di lingkungan Pemprov. Kalbar. Dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak turut hadir Kepala Seksi Kepatuhan Internal Casrudin, dan Kepala Seksi Pelayanan Lelang Kosasih.

Dalam sambutannya Lensus mengapresiasi kepada seluruh pihak terkait, sehingga pelelangan BMD milik dari SKPD BPKAD dapat terlaksana. “Saya harap nantinya secara bertahap akan dilaksanakan oleh semua SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Lensus

Berdasarkan data rekapitulasi kendaraan dinas yang tercatat pada SKPD dan UPTD di Lingkungan Pemprov Kalbar per 31 Desember 2014, kendaraan roda 2 sebanyak 1.283 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 27 unit dan kendaraan roda 4 sebanyak 659 unit. “Dengan jumlah kendaraan dinas yang cukup banyak tersebut tentunya pembiayaan pemeliharaan cukup membebani keuangan daerah, oleh karena itu kebijakan pemprov kalbar menjual kendaraan dinas melalui mekanisme pelelangan umum,” ungkap Lensus.

Lebih lanjut Lensus menjelaskan bahwa pelelangan ini sudah mempertimbangkan faktor ekonomis BMD, pemanfaatan BMD dan efisiensi penggunaan kendaraan dinas itu sendiri.

Terpisah pihak KPKNL Pontianak menjelaskan bahwa lelang BMD harus  mempedomani regulasi yang terkait dengan pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini