Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi Diperlukan dalam Pemecahan Masalah Sertifikasi BMN Tanah
N/a
Rabu, 21 Oktober 2015   |   1003 kali

Pontianak – Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang melibatkan banyak pihak sehingga perlu koordinasi yang baik dan perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Oleh karena itu pada Selasa, 20 Oktober 2015 di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak  diadakan Monitoring dan Evaluasi Sertikasi bagi Satker-Satker di wilayah kerja KPKNL Pontianak.

Dalam pembukaannya Samsuddin, kepala KPKNL Pontianak menyampaikan bahwa yang perlu dibahas pada acara tersebut adalah perbedaan data yang kadang terjadi. Hal ini harus diselesaikan sehingga untuk laporan sertifikasi BMN tanah lebih dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Samsuddin juga menyampaikan agar identifikasi untuk bidang tanah yang belum bisa disertifikasi karena masuk zona tertentu, misalnya yang masuk kawasan hutang lindung, dapat dibahas dan dicarikan solusinya secara tertulis.

Dalam kesempatan  yang sama, Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Pontianak Tony Ardianto menyampaikan materi tentang gambaran dan progres sertifikasi di wilayah kerja KPKNL Pontianak.  Secara garis besar jumlah target sertifikasi yang ditetapkan sebanyak 143 bidang tanah. Dan yang sudah diajukan untuk disertifikasi juga sejumlah 143 bidang tanah. Sementara itu, yang sudah dilakukan pengukuran sebanyak 78 bidang tanah dan yang sudah selesai dan bersertifikat sebanyak 30 bidang tanah. Selain itu, terdapat 17 bidang tanah yang terindikasi bermasalah. Pada kesempatan tersebut Tony Ardianto menyampaikan agar pertemuan tersebut dapat dijadikan ajang evaluasi sekaligus membahas solusi terkait dengan kendala yang ada.

Dari perwakilan Kanwil BPN Kalbar, yang diwakili oleh Leo menyampaikan beberapa hal, antara lain tentang format yang berbeda dalam penyajian data. Karena BPN memandang bahwa pengajuan sertifikasi diakui ketika berkas telah lengkap, sementara itu acuan yang digunakan KPKNL Pontianak adalah surat pengajuan, sehingga terjadi perbedaan persepsi. Pada kesempatan tersebut wakil BPN juga menjelaskan proses sertifikasi itu sendiri, yaitu pada tahap awal adalah pengumpulan data yuridis. Ketika data yuridis telah lengkap kemudian diteliti berkasnya, jika dianggap lengkap dan tidak ada permasalahan hukum langsung dilanjutkan pada proses pengukuran. Setelah pengukuran selesai dilakukan maka proses akhir adalah penerbitan sertifikat.

Kabid PKN Kanwil Kalbar Ismu Bintoro juga menyampaikan beberapa hal antara lain bahwa target sertifikasi untuk wilayah kerja DJKN Kalbar sebanyak 200 bidang tanah. Bidang tanah yang sudah diajukan untuk disertifikasi sampai September 2015 sebanyak 200 bidang tanah, yang sudah dilakukan pengukuran sebanyak 68 bidang tanah, dan yang sudah bersertifikat sebanyak 32 sertifikat (30 sertifikat untuk KPKNL Pontianak dan 2 sertfikat untuk KPKNL Singkawang). Ismu Bintoro juga menyampaikan bahwa sertifikasi merupakan pekerjaan yang kompleks, sehingga data menjadi sangat penting. Data resmi yang bisa dipertanggungjawabkan  sangat diperlukan sebagai pelaporan ke Kantor Pusat DJKN.

Dari kegiatan dan diskusi ini diketahui bahwa kendala yang menghambat percepatan pensertifikatan adalah tanah yang diajukan pensertifikatan terlambat dilengkapi persyaratan yuridisnya, juga ada yang masuk kawasan hutan lindung tapi lambat dicarikan pengganti oleh satker, sehingga kendala-kendala ini menghambat progress penyelesaian sertifikat. Dari pihak BPN memberikan clue-nya agar program sertifikasi ini cepat selesai, yaitu agar data yuridisnya segera dilengkapi, sehingga proses selanjutnya kegiatan pengukuran dapat dilakukan oleh BPN. Selanjutnya jika pengukuran telah dilakukan maka proses penerbitan sertifikat hanya tinggal menunggu. Tugas satker-satker dalam hal ini adalah mengawal proses sertifikasi khususnya pada tahap pengukuran dan penerbitan sertifikat. Demikian acara Monitoring dan Evaluasi Sertikasi BMN yang dihadiri satker-satker di wilayah kerja KPKNL Pontianak antara lain oleh Denzibang TNI, BPN, dan Kepolisian.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini