Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak Serahkan 19 BKPN Ke BRI Senilai Rp2,335 Miliar
N/a
Selasa, 04 Maret 2014   |   1137 kali

Pontianak – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menyerahkan 19 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pontianak untuk tahap I senilai Rp2.335.178.828,00 pada 26 Pebruari 2014 di ruang meeting BRI Cabang Pontianak, Kalimantan Barat.

19 BKPN tersebut diserahkan dengan 31 sertifikat asli atas jaminan hutang, sementara untuk BKPN yang ada pada BRI Cabang Pontianak sendiri semuanya terdapat 57 BKPN aktif dan 122 BKPN Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) yang akan diserahkan secara bertahap.

Pelaksanaan pengembalian ini baru mulai terealisasi Februari 2014 karena perlu dilakukan penelitian dan pencocokan data yang betul-betul akurat dan disepakati dan membutuhkan waktu. Pengembalian dilakukan oleh KPKNL Pontianak didampingi oleh Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalimantan Barat Prastowo dan Kabid Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Kalimantan Barat Sugeng Aprito Lestariadi sekaligus menyaksikan kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Pontianak Samsuddin menyampaikan bahwa pengembalian BKPN ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2013 sebagai pelaksanaan dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77 tahun 2011. Kepala KPKNL berharap agar penyelesaian piutang macet oleh BRI Cabang Pontianak selanjutnya dapat lebih cepat dan efektif. Secara formal, pengurusan piutang negara beralih tanggung jawab ke BRI, namun Samsuddin menyampaikan apabila setelah pengembalian/penyerahan ini pihak BRI meminta informasi/penjelasan-penjelasan maka  KPKNL Pontianak akan siap membantu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BRI Cabang Pontianak Sutaryo menyampaikan ucapan terima kasih atas peran KPKNL yang selama ini telah membantu penanganan kredit macet. KPKNL sudah menjadi mitra BRI sejak lama, sehingga akan terus bekerja sama dalam rangka pengembalian BKPN. Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan  Berita Acara Serah Terima (BAST) BKPN yang mana dari pihak BRI Cabang Pontianak oleh Sutaryo sementara dari KPKNL Pontianak oleh Samsuddin.

Menurut rencana pengembalian BKPN kepada pihak penyerah piutang ini ditargetkan selesai pada semester I tahun 2014. Untuk selanjutnya juga akan dilakukan penyerahan BKPN secara bertahap kepada penyerah piutang lain di wilayah kerja KPKNL Pontianak. Tentu nilai yang selalu dipedomani adalah pelayanan kepada stakeholders dengan baik yang harus terus diamalkan oleh setiap pegawai. (KPKNL Pontianak/edited/bas)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini