Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak Maksimalkan Penggalian Potensi Lelang
Ferawati Anggraeni
Senin, 06 Juni 2022   |   158 kali

Pontianak - Salah satu tugas dan fungsi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak yaitu melaksanakan Lelang. Kepala KPKNL Pontianak, Mokhamad Arif Setyawantika didampingi Pelelang Ahli Muda, Budi Satrio dan beberapa pegawai KPKNL melakukan koordinasi penggalian potensi lelang di Kota Pontianak guna meningkatkan frekuensi lelang.

Penggalian potensi lelang yang dilakukan selama 3 hari, sejak Kamis s/d Senin (3 s/d 6 Juni) ini dikhususkan pada Lelang Eksekusi. Lebih fokus lagi, potensi lelang yang digali adalah Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) dan Lelang Eksekusi Gadai. Penggalian potensi lelang dilakukan kepada beberapa Bank, seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Kalimantan Barat, Bank Syariah Indoensia (BSI), Bank Artha Graha Internasional (AGI), Bank Pan Indonesia (Panin), Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Bank Tabungan Negara (BTN). Selain menggali potensi lelang pada beberapa Bank, Ariftika dan Tim juga mengunjungi Pegadaian.

Saat mengunjungi Lembaga Perbankan maupun Non Perbankan, sinergi yang terjalin dengan baik terlihat dari obrolan yang hangat dan dipenuhi oleh antusiasme. Arif menghimbau Perbankan agar barang jaminan dari para Debitur yang terjadi macet bisa diajukan lelang. Terhadap Pegadaian, diharapkan setiap lelang yang terjadi dilaporkan ke KPKNL, sehingga dapat dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Melalui koordinasi yang telah dilaksanakan diketahui potensi lelang dari setiap Bank berbeda. Sebagian Perbankan sudah memiliki objek yang siap diajukan lelang ke KPKNL, namun sebagian lagi belum bisa dikarenakan masih perlu melengkapi berkas untuk bisa diajukan lelang.  “Untuk Perbankan yang sudah memiliki objek untuk dilelang, namun berkas belum lengkap, agar segera dilengkapi berkas yang dibutuhkan sehingga bisa segera diproses dan diajukan lelangnya ya”, ujar Ariftika di akhir kegiatan.

Mengingat target Bea Lelang dan Pokok Lelang yang ditetapkan selalu meningkat setiap tahunnya, KPKNL didorong untuk bisa menggali setiap potensi lelang. “Harapannya setelah dilakukan koordinasi dan sosialisasi ini akan semakin banyak lembaga Perbankan dan Non Perbankan yang mengajukan lelang”, pungkas Budi.

Semakin besar potensi lelang yang tergali maka semakin besar pula potensi penerimaan negara. Penerimaan negara tersebut berupa Bea Lelang yang diperoleh disetorkan ke kas negara sebagai PNBP, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi Negara sekaligus membantu pencapaian target Bea Lelang dan Pokok Lelang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini