Pontianak – Pentingnya standardisasi
yang memberikan kepastian tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan Barang
Milik Negara (BMN), menuntut Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Pontianak melaksanakan survei lapangan dalam rangka verifikasi data untuk
perhitungan kesesuaian Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) pada Satuan
Kerja (Satker) yang ditargetkan. Dalam upaya optimalisasi penggunaan BMN yang
sesuai, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Pontianak menyambangi Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa
(24/5).
Survei lapangan yang dilaksanakan
meliputi kesesuaian penggunaan Tanah Kantor, Bangunan Gedung Kantor, Tanah
Rumah Negara, dan Penggunaan Rumah Negara yang dikuasai oleh BPK Perwakilan
Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil survei, diketahui seluruh BMN yang
dikelola telah terutilisasi dengan baik sesuai dengan fungsinya. “Ini adalah
langkah untuk mengoptimalkan penggunaan BMN, tujuannya adalah pengelolaan BMN
yang optimal melalui penggunaan BMN yang sesuai SBSK” ujar Yanuardhi Setyo
Rachman, saat berbincang dengan Kepala Subbagian Umum BPK Perwakilan Provinsi
Kalimantan Barat membahas tujuan dari survei lapangan yang sedang berlangsung.
Satker BPK Perwakilan Provinsi
Kalimantan Barat begitu kooperatif dalam pelaksanaan survei lapangan. Satker
mendampingi langsung dan menunjukan keberadaan BMN, memberikan informasi serta
kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Data dan pengisian formulir yang telah
dikumpulkan akan diperhitungkan dan hasil perhitungan tingkat kesesuaian BMN
dengan SBSK akan dijadikan tolok ukur untuk menentukan apakah BMN telah
digunakan sesuai dengan standar yang seharusnya, atau belum memenuhi
standardisasi.