Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Survei Standar Barang Standar Kebutuhan BMN pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak
Siska Nadia
Jum'at, 20 Mei 2022   |   196 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melaksanakan survei lapangan dan konfirmasi kesesuaian data Barang Milik Negara (BMN) yang tersedia dengan kebutuhan yang real pada Satuan Kerja (Satker) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak pada hari ini, Jumat (20/5). Kegiatan dilaksanakan untuk mengetahui Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) yang tepat pada Satker Lapas Kelas IIA Pontianak. Sebagai informasi, SBSK BMN merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Satker dalam menyusun perencanaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN.

Tim survei yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Yanuardhi Setyo Rachman disambut langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Mego Sukoco dan para pegawai di Lapas Kelas IIA Pontianak. Dalam bincang singkat, Yanuar menyampaikan apresiasi kepada Lapas Kelas IIA Pontianak yang sudah baik dalam melaksanakan penatausahaan BMN. Mego juga menyampaikan kondisi terkini pada BMN Lapas Kelas IIA Pontianak.”Kebutuhan bangunan Lapas di sini sangat besar, bangunan yang seharusnya menampung 500 orang saja, saat ini diisi oleh 1.195 orang” jelas Mego.

Survei lapangan dan cek kesesuaian data dilakukan terhadap 18 bangunan termasuk di dalamnya Bangunan Kantor dan Blok Tahanan, 2 bangunan tempat ibadah terdiri dari Mesjid dan Gereja, 33 rumah Negara dan 2 bidang tanah yang digunakan untuk bangunan dan kebun yang dapat dimanfaatkan oleh Narapidana untuk menanam pohon.

Tim mengonfirmasi keberadaan BMN mengacu pada data yang diperoleh dari Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Selain memastikan BMN-nya memang ada, dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi seperti Surat Izin Penghunian (SIP) juga Sertifikat Tanah. Saat melaksanakan survei bangunan, untuk BMN dengan kondisi rusak berat, Tim menyarankan untuk segera ditindaklanjuti dengan proses renovasi ataupun penghapusan. Berbagai informasi yang diperoleh baik melalui survei lapangan dan cross check data menjadi catatan informasi tambahan untuk menunjang upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas BMN.

(Tim HI KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini