Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bincang Santai di TVRI Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak Sosialisasikan Inovasi Lelang Produk UMKM
Ferawati Anggraeni
Rabu, 13 April 2022   |   319 kali

Pontianak - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Mokhamad Arif Setyawantika menjadi narasumber dalam acara Dialog Publik di TVRI Kalimantan Barat, pada Rabu (13/4). Bersama dengan , Kepala Bidang Lelang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat Andri Dwinanto bincang santai membahas Inovasi Lelang Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mendukung Pemulihan dan Penguatan Ekonomi Masyarakat.


“Banyak program Pemerintah yang dilakukan dalam upaya memberdayakan UMKM, kali ini kita akan membahas mengenai pemasaran UMKM melalui lelang,” ujar host Nurul membuka kegiatan Dialog Publik.


Segmen awal dibuka dengan penjelasan Andri Dwinanto mengenai lelang dan perbedaannya dengan tender. “Lelang merupakan penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang, dan harus dilakukan oleh dan/atau di hadapan Pejabat Lelang. Perbedaannya dengan tender, tender itu lelang terbalik (reverse auction) untuk mendapatkan harga yang terendah, contohnya tender dari instansi pemerintah dalam pengadaan barang,” jelas Andri.


Adanya Lelang UMKM diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk menjadi wadah dalam memasarkan atau memperkenalkan produk yang dimiliki secara luas dengan gratis. “Masyarakat yang berminat mengikuti lelang, sebagai penjual maupun pembeli, tetapi kurang paham dengan langkah-langkah yang harus dilakukan, apa saja yang harus disiapkan, dapat langsung datang atau menghubungi KPKNL terdekat. Pegawai pasti akan memberikan penjelasan,” ungkapnya.


Kepala KPKNL Pontianak, Mokhamad Arif Setyawantika menyampaikan bahwa pasca pandemi Covid-19 Pemerintah dan seluruh pihak berkontribusi dalam PEN. “Peran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) khususnya KPKNL dalam program PEN salah satunya adalah berkontribusi melalui lelang. Bea Lelang Pembeli dan Bea Lelang Penjual yang didapatkan nantinya akan masuk ke dalam kas negara,” ujarnya.


DJKN dalam mewujudkan lelang sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat khususnya para pelaku UMKM, lanjutnya, saat ini sudah menyediakan slot khusus. Sebagai informasi, pada platform lelang.go.id sudah disediakan menu khusus UMKM yang akan menampilkan seluruh produk UMKM se-Indonesia.


Mengakhiri perbincangan, Arif mengungkapkan Lelang UMKM sudah pernah diadakan di tahun sebelumnya. Pada Tahun 2022 ini diadakan kembali dengan persyaratan yang sudah dipermudah. “Mari kita manfaatkan kegiatan Lelang UMKM ini untuk memasarkan produk kepada khalayak luas, sekaligus berkontribusi untuk pemulihan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.


Dialog Publik berlangsung kurang lebih selama satu jam. Keypoint yang disampaikan yaitu program Kemenkeu Satu dalam Pemberdayaan UMKM dan peran DJKN dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini