Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN SERTIPIKASI BMN TAHUN 2022
Siska Nadia
Senin, 17 Januari 2022   |   215 kali

Pontianak – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun Anggaran 2022 pada Senin (17/01). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Perwakilan pada Satuan Kerja (Satker) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Televisi Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Ketapang, Kepolisian Resort Kapuas Hulu, dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Pangsuma Putussibau. Rapat berlangsung di Aula KPKNL Pontianak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala KPKNL Pontianak, Mokhamad Arif Setyawantika. Dalam sambutannya, Arif menyampaikan apresiasi atas sinergi yang luar biasa. Harapannya, rekonsiliasi dapat berjalan dengan baik. “Ini bukan pertama kali kita bersinergi dalam rangka pensertipikatan BMN berupa Tanah, dari tahun ke tahun kita bisa melaksanakannya dengan baik. Untuk pensertipikatan BMN berupa Tanah Tahun Anggaran 2022 ini, mari tetap pada prinsip pengelolaan BMN yang baik dalam rangka tertib administrasi pertanahan dan keseragaman pencatatan” ujarnya.

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Yanuardhi Setyo Rachman memaparkan daftar nominatif sertifikasi BMN Tahun Anggaran 2022 yang langsung diberikan tanggapan oleh Satker-satker terkait dengan menyampaikan progress dan kendala-kendala yang dihadapi terhadap tanah yang termuat dalam usulan daftar nominatifnya. Selain itu, nampaknya masih diperlukan koodinasi lebih lanjut antara Satker dan Kantor Pertanahan terkait. Dalam kesempatan yang sama, Yanuar mengingatkan bahwa dalam rangka percepatan sertifikasi BMN Tahun Anggaran 2022, Satker harus segera menyelesaikan kegiatan pelepasan hak atas tanah dan mendaftarkan ke Kantor Pertanahan.

Selanjutnya, demi tercapainya tujuan bersama dalam sertifikasi BMN berupa Tanah ini, Kepala KPKNL Pontianak menghimbau kepada Satker untuk aktif berkoordinasi baik dengan KPKNL Pontianak maupun dengan Kantor Pertanahan terkait dalam mendukung kelancaran pelaksanaan sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2022.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini