Pontianak - Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melaksanakan Rapat Dialog Kinerja
Organisasi (DKO) Quartal III (Q3), Pemantauan Manajemen Risiko dan serta
Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada
hari ini, Rabu (06/10) melalui video
conference dan diikuti oleh Seluruh Kepala Seksi dan Pelaksana.
“Setiap Triwulan kita mereviu dan mengevaluasi
kinerja. Ini merupakan sebuah upaya perbaikan pada pelaksanaan kinerja supaya
kita tidak melenceng dari Indikator Kinerja Utama (IKU) kita” ujar Indra Safri
ketika membuka pelaksanaan DKO.
Pemaparan Laporan Capaian kinerja
KPKNL Pontianak dilakukan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Erwin Gunawan. Erwin
memaparkan peta strategis dan status masing-masing sasaran strategis, nilai
kinerja organisasi KPKNL Pontianak serta penjelasan masing-masing IKU.
Masing-masing kepala Seksi juga aktif dalam memberikan penjelasan juga feedback atas progress capaian pada masing-masing seksi.
Diketahui dari pemaparan Laporan Capaian
Kinerja oleh Erwin, Nilai Kinerja Organisasi KPKNL Pontianak pada Q3 mencapai
116,96%. Kepala KPKNL Pontianak dengan tanggap mengapresiasi pancapaian dan
memberikan masukan, arahan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan ke
depannya. Selain megevaluasi kinerja
yang telah dilakukan, dalam rapat ini juga dibahas isu-isu serta rencana
kegiatan/rencana aksi yang akan dilakukan untuk mencapai target IKU pada
Triwulan IV.
Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring
dan evaluasi ZI-WBK. Pada bagian ini, dijelaskan terkait teknis pelaksanaan Survei
reformasi birokrasi dan zona integritas (RB-ZI). Oleh Fazlurrahman Farouqi,
Pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal, dipaparkan tentang metodologi survei, tools survei, mekanisme pelaksanaan survei,
waktu pelaksanaan survei, pembagian akses dalam aplikasi, dokumen serta hal-hal
yang perlu dipersiapkan dalam mendukung pelaksanaan survei. “Penilaian dalam
Evaluasi RB terdiri dari dua komponen yaitu komponen pengungkit (proses) dan
komponen hasil. Komponen hasil dalam Evaluasi RB memerlukan nilai dari hasil
survei eksternal atas Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP) dan survei
eksternal atas Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Diharapkan kita bisa mengkomunikasikan
dengan baik kepada Stakeholder agar mereka lebih memahami arti penting
pelaksanaan survei ini untuk KPKNL Pontianak”, jelas Fazi.
(HI
KPKNL Pontianak)