Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DKO Q3: KPKNL Pontianak Bahas Kinerja dan Monev ZI-WBK
Siska Nadia
Rabu, 06 Oktober 2021   |   169 kali

Pontianak - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melaksanakan Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Quartal III (Q3), Pemantauan Manajemen Risiko dan serta Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada hari ini, Rabu (06/10) melalui video conference dan diikuti oleh Seluruh Kepala Seksi dan Pelaksana.

“Setiap Triwulan kita mereviu dan mengevaluasi kinerja. Ini merupakan sebuah upaya perbaikan pada pelaksanaan kinerja supaya kita tidak melenceng dari Indikator Kinerja Utama (IKU) kita” ujar Indra Safri ketika membuka pelaksanaan DKO.

Pemaparan Laporan Capaian kinerja KPKNL Pontianak dilakukan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Erwin Gunawan. Erwin memaparkan peta strategis dan status masing-masing sasaran strategis, nilai kinerja organisasi KPKNL Pontianak serta penjelasan masing-masing IKU. Masing-masing kepala Seksi juga aktif dalam memberikan penjelasan juga feedback atas progress capaian pada masing-masing seksi.

Diketahui dari pemaparan Laporan Capaian Kinerja oleh Erwin, Nilai Kinerja Organisasi KPKNL Pontianak pada Q3 mencapai 116,96%. Kepala KPKNL Pontianak dengan tanggap mengapresiasi pancapaian dan memberikan masukan, arahan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan ke depannya.  Selain megevaluasi kinerja yang telah dilakukan, dalam rapat ini juga dibahas isu-isu serta rencana kegiatan/rencana aksi yang akan dilakukan untuk mencapai target IKU pada Triwulan IV.

Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi ZI-WBK. Pada bagian ini, dijelaskan terkait teknis pelaksanaan Survei reformasi birokrasi dan zona integritas (RB-ZI). Oleh Fazlurrahman Farouqi, Pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal, dipaparkan tentang metodologi survei, tools survei, mekanisme pelaksanaan survei, waktu pelaksanaan survei, pembagian akses dalam aplikasi, dokumen serta hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam mendukung pelaksanaan survei. “Penilaian dalam Evaluasi RB terdiri dari dua komponen yaitu komponen pengungkit (proses) dan komponen hasil. Komponen hasil dalam Evaluasi RB memerlukan nilai dari hasil survei eksternal atas Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP) dan survei eksternal atas Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Diharapkan kita bisa mengkomunikasikan dengan baik kepada Stakeholder agar mereka lebih memahami arti penting pelaksanaan survei ini untuk KPKNL Pontianak”, jelas Fazi.

(HI KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini