Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Badan Keuangan Dan Aset Daerah Prov. Kalbar Kunjungi KPKNL Pontianak
Bernadeta Rosariana
Kamis, 23 September 2021   |   389 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak mendapatkan kunjungan dari Tim Penghapusan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada hari ini, Rabu (23/9). Kunjungan tersebut  dipimpin oleh  Linda Asniah, S. STP, Kepala Bidang Pengamanan, Pemindahtanganan Dan Penghapusan Aset, Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan didampingi oleh Firman Yogantara, Kepala Seksi Bimbingan Lelang 1 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat.

Dalam kunjungan ini, Linda menjelaskan bahwa telah terbit Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Daerah yang akan ditindaklanjuti dengan penjualan melalui lelang. Linda berharap dengan kunjungan ini dapat mendapatkan penjelasan tentang bagaimana proses lelang, jadwal yang direncanakan, serta teknis pelaksanaan nanti dilapangan.

Kepala KPKNL Indra Safri memberikan beberapa penjelasan terkait bagaimana prosedur lelang, tatacara pelaksanaan lelang terkini, maupun bagaimana kondisi di lapangan pada saat lelang sedang berlangsung. “Dalam pelaksanaan lelang saat ini, kami lebih memilih cara pelaksanaan lelang e-Auction Open Bidding. Selain dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat juga harga  yang terbentuk akan Optimal. Namun demikian, karena keterbatasan Pejabat Lelang, kami harus mengatur jadwal yang pas agar para stakeholder dapat terpenuhi jadwal lelangnya. Untuk itu kami sejak bulan September ini sudah menerapkan waktu penawaran hanya 1 (satu) jam saja sehingga slot pelaksanaan lelang perhari dapat ditambah”. Indra Safri menambahkan, agar draft permohonan lelang yang diajukan saat ini dapat dirubah menjadi beberapa  permohonan mengingat puluhan jumlah kendaraan baik roda dua, tiga, dan empat, jika dilelang bersamaan tidak efektif maka Indra Safri menyarankan kepada tim agar dibuat 4 permohonan sehingga dalam satu permohonan maksimal berisi 25-30 unit kendaraan saja. Hal ini dimaksudkan agar pembeli dapat memaksimalkan penawarannya nanti.

Linda Asniah menanggapi saran Kepala KPKNL Pontianak dengan positif. Dia menyatakan setuju untuk membuat beberapa permohonan lelang dan segera mengajukannya ke KPKNL. Linda berharap dengan sinergi yang sudah terjalin selama ini dapat memberikan nilai positif baik kepada KPKNL maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

( TIM HI KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini