Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi DJKN Kanwil Kalbar, Zidam XII Tanjungpura/Kodim Singkawang dan Kantah Singkawang Terkait Percepatan Sertipikasi Tanah BMN
Siska Nadia
Jum'at, 09 Juli 2021   |   212 kali

Singkawang - Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menindaklanjuti penyelesaian pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah pada Zidam XII/Tanjungpura dengan melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada Kantor Pertanahan Kota Singkawang. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu s/d Jumat tanggal 7-9 Juli 2021 itu, turut hadir pula pegawai dari Kanwil DJKN Kalimantan Barat, KPKNL Singkawang dan perwakilan dari Zidam XII/Tanjungpura.

Terkait dengan sertipikasi BMN, pada UU No. 1 tahun 2004 dan PP No. 6 tahun 2006 ditentukan bahwa pensertipikatan atas nama Pemerintah RI dilakukan berdasar pada petunjuk yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan BPN. Oleh karena itu Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan BPN dan berhasil menyusun Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala BPN RI No. 189/PMK.06/2009 dan No. 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.

Tim dari KPKNL Pontianak yang dipimpin oleh Yanuardhi Setyo Rachman, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Pontianak melakukan koordinasi untuk mengkonfirmasi kepastian jumlah dan status tanah yang ditargetkan untuk disertifikatkan. Selain itu, dilakukan pula penelitian lapangan untuk mengecek lokasi tanah BMN yang ada di Kota Singkawang tersebut.

Terkait upaya percepatan sertipikasi ini, Yanuar menjelaskan tahapan dalam proses identifikasi, pendataan, verifikasi, dan pelaksanaan sertipikasi BMN pada Kementerian/Lembaga. Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula kepastian terkait berapa bidang tanah pada Zidam XII/Tanjungpura yang statusnya sudah clear and clear. Saat pengecekan di lapangan, tanah-tanah BMN yang menjadi objek kegiatan sertifikasi tanah BMN sudah ditunjukan batas-batasnya, sehingga proses selanjutnya adalah pengukuran dan pensertipikatan oleh Kantor Pertanahan Kota Singkawang.

Tim DJKN yaitu Kanwil DJKN Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang mengapresiasi kerjasama dan sinergi yang sudah terjalin dengan sangat baik bersama Kantor Pertanahan Kota Singkawang selaku penyelenggara urusan pemerintahan di bidang agraria atau pertanahan dan tata ruang, serta Zidam XII/Tanjungpura sebagai pengguna BMN yang saat ini tengah menggalakkan percepatan sertifikasi BMN berupa tanah. “Sinergi yang sudah terjalin dan semangat yang tinggi ini merupakan wujud dari perjuangan kita untuk memberikan kepastian hukum pada Tanah yang dimiliki oleh Negara. Semoga lekas terwujud agar bisa tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum”, ujar Yanuar.

(Tim HI KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini