Pontianak- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melaksanakan Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan II , Sosialisasi SE-10/MK.1/2021, serta Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) secara daring pada Senin (05/07).
Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk evaluasi dan monitoring atas kinerja sebuah kantor pada Kementerian Keuangan. DKO dilakukan secara berkala setiap triwulan pada satu tahun anggaran. Pada saat rapat DKO selain dibahas capaian kinerja, juga dibahas terkait kendala, masalah, hingga rencana kerja sebagai tindak lanjut capaian kinerja sebuah kantor, sehingga pada triwulan selanjutnya dapat mencapai target yang optimal. Acara DKO ini diawali dengan pembukaan sekaligus sambutan Kepala Kantor, Indra Safri. Indra memaparkan pentingnya DKO sebagai sarana untuk memonitor kinerja pada KPKNL Pontianak dalam satu tahun anggaran. Pada kesempatan ini Indra Safri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah mencapai target NKO 117,29 pada Semester I Tahun 2021.“Target pada tahun ini sangatlah menantang, sehingga saya berpesan agar semua pegawai KPKNL Pontianak selalu kompak dan bersinergi untuk mencapai target yang telah disepakati pada tahun 2021, dan kemudian dapat membuat rencana aksi untuk Triwulan III tahun 2021”, ungkapnya.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan kinerja
KPKNL Pontianak oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Erwin Gunawan.
Erwin memaparkan IKU yang disepakati pada KPKNL Pontianak, selain
itu juga dipaparkan raw data pendukung IKU tersebut lengkap dengan
capaian secara berkala dari setiap seksi. Dari paparan tersebut juga
dibahas beberapa kendala dan masalah yang menghambat pencapaian IKU
dan juga strategi atau rencana
aksi yang akan dilakukan untuk mencapai target pencapaian IKU
tersebut pada Triwulan III.
Setelah
pemaparan kinerja KPKNL Pontianak, kegiatan dilanjutkan dengan
Sosialisasi SE-10/MK.1/2021. Yang menjadi fokus dari sosialiasi ini
adalah penilaian perilaku kerja dengan format yang baru. Penilaian perilaku
kerja dengan format baru ini dilatarbelakangi oleh semangat kerja
yang lebih obyektif, sederhana/user
friendly
dan tetap mengacu pada kaidah-kaidah akademik. Jika pada tools
lama berbasis pada kompetensi maka pada tools
baru
berbasis pada
value. Pada tools baru tidak lagi menginput angka untuk penilaian
kinerja melainkan mengurutkan kata kunci (kualiitatif). Metode
penilaian baru ini diharapkan dapat meminimalisir bias penilaian.
Rapat secara daring ini ditutup dengan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang dipaparkan oleh Pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal, Fazlurrahman Farouqi. Fazi memaparkan beberapa hal penting terkait ZI-WBK diantaranya survei terhadap pelayanan KPKNL Pontianak, Mistery Shopper, Field Evaluation dan persiapan untuk pemaparan materi oleh pimpinan unit kerja, yang diantaranya memuat profil kantor, inovasi dan keunggulan kantor, pelayanan yang diberikan secara keseluruhan, pembangunan ZI WBK pada 6 area perubahan, mitigasi risiko, profiling pegawai, dan prestasi dan penghargaan yang pernah diraih unit kerja.
“Mistery Shopper merupakan pihak ke-3 yang dipekerjakan oleh KemenPANRB, dan sudah dibekali ilmu dan list yang perlu dinilai. Mistery Shopper akan datang ke unit kerja yang memiliki stakeholders masyarakat. Untuk unit kerja yang hanya memiliki stakeholders berupa government, akan ada kebijakan evaluasi tersendiri di level pimpinan Tim Penilai Nasional. Apabila Area Pelayanan Terpadu (APT) unit kerja ditutup (pelayanan online), dapat dimungkinkan Mistery Shopper akan menghubungi Call Center”, paparnya.
(TIM HI KPKNL Pontianak)