Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Manfaatkan Program Keringanan Utang, Debitur Dapatkan Kembali Lima Sertifikat yang Diagunkan
Siska Nadia
Senin, 21 Juni 2021   |   478 kali

Pontianak - Angin segar untuk para debitur kepada negara sudah dirasakan oleh salah satu debitur penyerahan Instansi pemerintah pusat. Pasalnya, debitur tersebut telah melunasi piutangnya kepada negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak dengan memanfaatkan program keringanan utang serta secara resmi mendapatkan agunannya kembali  berupa lima buah sertifikat tanah pada Senin, (21/6).


Program Keringanan Utang adalah program percepatan penyelesaian piutang negara dan/atau pemberian insentif yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang atau moratorium tindakan hukum.


Debitur penyerahan Instansi Pusat ini merupakan perorangan yang memiliki sisa kewajiban maksimal Rp1 miliar dan tidak mampu menyelesaikan kewajibannya tanpa diberikan keringanan utang. Dengan memiliki agunan berupa tanah pada KPKNL Pontianak, debitur mendapatkan keringanan sebesar 35 persen serta mendapatkan keringanan tambahan sebesar 50 persen karena diselesaikan sebelum akhir bulan Juni 2021.


Pembayaran piutang debitur sudah diverifikasi dan dapat diterbitkan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) pada Rabu, 16 Juni 2021, kemudian pengurusan pengembalian agunan dilaksanakan Senin, (21/6). Papang Eko Nugroho, pegawai pada Seksi Piutang Negara mengurus seluruh berkas yang diperlukan untuk pengembalian agunan sehubungan dengan pelunasan piutang.


Bertempat di Ruang Konsultasi KPKNL Pontianak, debitur bertemu langsung dengan Papang dan Plh. Kepala Seksi Piutang Negara Ferry Hidayat untuk proses serah terima pengembalian Agunan. Proses dimulai dengan mengecek kesesuaian agunan, setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Jaminan Hutang.


Sesaat setelah proses pengembalian Agunan selesai. Ferry mengajak debitur berbincang ringan terkait crash program yang telah membuat debitur mendapatkan kembali agunannya berupa lima buah sertifikat tanah. “Bagaimana kesan Bapak setelah mampu melunasi utang dengan memanfaatkan crash program dan saat ini mendapatkan jaminannya kembali?” ujar Ferry.


 “Saya merasa sangat senang sekaligus lega. Saya sangat terbantu dengan program keringanan utang ini. Sebenarnya saya sudah ingin melunasi sejak lama, namun terhambat dengan biaya. Umur ga ada yang tahu, Negara udah kasih fasilitas ini. Jadi saya manfaatkan program ini, sesuai taglinenya kan - Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti” ungkapnya. (Tim HI KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini