Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PENYAMPAIAN SURAT PAKSA DAN PENAWARAN CRASH PROGRAM UNTUK DEBITUR
Siska Nadia
Jum'at, 18 Juni 2021   |   185 kali

Pontianak – Mengurus piutang masyarakat kepada Negara, Seksi Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak turun ke lapangan untuk menyampaikan Surat Paksa kepada Debitur. Surat Paksa merupakan surat perintah yang diterbitkan oleh Panitia Cabang kepada Penanggung Hutang/Debitur untuk membayar sekaligus seluruh hutangnya dalam jangka waktu 1 x 24 jam terhitung sejak tanggal diberitahukan. Penyampaian Surat Paksa oleh Seksi Piutang Negara berlangsung sejak Rabu s/d Jumat, 16-18 Juni 2021.

Menyusuri setiap sudut Kota Pontianak sampai ke gang terkecilnya, Jurusita dan Pegawai pada Seksi Piutang Negara mencari keberadaan Debitur. Sebagian dapat ditemukan, sebagiannya lagi tidak. Selain mencari keberadaan Debitur sesuai dengan alamat pada dokumen berkas, Jurusita dan Pegawai juga mendatangi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat untuk mendapatkan informasi Debitur yang tidak ditemukan keberadaanya di alamat yang dicantumkan. Sebagian dinyatakan sudah pindah, sebagian lagi tidak dikenal.

Kepada Debitur yang dapat ditemukan keberadaannya, Pegawai juga menyampaikan informasi terkait crash program sekaligus menawarakan Debitur untuk memanfaatkan program tersebut. Debitur menanggapi penawaran tersebut dengan antusias serta tak lupa menanyakan detail persyaratan yang harus disiapkan dan bagaimana proses selanjutnya.

“Sambil menyelam minum air. Selain bisa menyampaikan Surat Paksa juga bisa menawarkan para Debitur kepada Negara ini untuk memanfaatkan crash program. Senang sekali lihat antusias Debitur terhadap program ini. Tadi juga ada yang menyampaikan bahwa siap untuk mengajukan crash program” ujar Papang Eko Nugroho, Pegawai yang sudah 3 (tiga) hari ini berkeliling kota Pontianak mencari keberadaan Debitur.

Sebagai informasi, crash program dalam pengurusan Piutang Negara berlangsung sampai dengan bulan Desember 2021. KPKNL Pontianak mengharapkan sinergi yang baik dari penyerah piutang dan dari para Debitur kepada negara untuk bersama-sama memanfaatkan program keringanan utang.

Keringanan Utang – Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti.

(Tim HI KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini