Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DKO Q1, Kepala KPKNL Pontianak: Perjelas Ekspektasi Kerja, Tingkatkan Kerjasama Internal, Sinergi dengan Stakeholder
Siska Nadia
Rabu, 07 April 2021   |   195 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melaksanakan rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Quartal I (Q1) pada Rabu (07/04). DKO dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja, menyelaraskan visi misi agar tujuan organisasi dapat tercapai. Beberapa hal yang menjadi pembahasan diantaranya terkait capaian kinerja, laporan manajemen resiko dan sosialisasi terkait kode etik dan kode perilaku.  DKO dilaksanakan di Aula KPKNL Pontianak, dipimpin oleh Kepala Kantor dan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan Pelaksana.

“Kita punya visi misi yang jelas, Untuk mencapai kesuksesan organisasi, kita harus memiliki perencanaan dan berkesinambungan. Perjelas ekspektasi kinerja, tingkatkan kerjasama internal, Sinergi dengan Stakeholder” jelas Indra Safri, Kepala KPKNL Pontianak dalam membuka kegiatan rapat DKO.

Rapat DKO dimulai dengan penyampaian capaian kinerja KPKNL Pontianak pada Triwulan I dan matriks tindak lanjut oleh Erwin Gunawan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal. Berdasarkan penyampaian tersebut diketahui bahwa capaian kinerja sampai dengan Triwulan I sudah sangat baik dengan capaian  NKO 119,92, terlihat dari sebagian besar Indikator Kinerja Utama (IKU) sudah hijau.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Manajemen Resiko Q1 oleh Fazlurrahman Farouqi, pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal yang membahas terkait peta dan tren besaran resiko KPKNL Pontianak pada Q1, mitigasi resiko yang telah dilaksanakan dan rencana mitigasi. Masing-masing Kepala Seksi juga pelaksana setiap bidang memberikan tanggapannya dan secara bersama-sama membahas serta memberi masukan terkait penanganan kemungkinan resiko yang timbul. Para pegawai sangat antusias untuk bisa mencapai target-target yang telah ditetapkan. Memang, strategi yang matang dan eksekusi yang tepat sangat diperlukan untuk kesuksesan organisasi.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula sosialisasi terkait Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masih disampaikan oleh Fazzlurahman, pegawai KPKNL Pontianak diingatkan kembali terkait fungsi ASN, Nilai-nilai Dasar ASN, bagaimana harus beretika serta bagaimana kode etik dan kode perilaku itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2018.

Kegiatan rapat DKO Q1 dan juga Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ini bertujuan untuk mengambil tindakan yang diharapkan dapat memperbaiki kinerja, mengarahkan dan memotivasi pegawai untuk berkinerja dengan baik, mengubah cara berpikir dan bertindak para pegawai agar selaras dengan tujuan organisasi. Dalam arahannya  Indra Safri Kepala KPKNL Pontianak  setiap  ASN DJKN harus menjiwai  kode etik dan kode prilaku sehingga prilaku dalam kehidupan kesehariannya  mencerminkan ketauladanan. 

(Tim HI KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini