PONTIANAK – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) eksekusi
rampasan Kejaksaan Agung yang dimohonkan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA)
Kejaksaan Agung pada, Selasa, 17 November 2020 lalu dengan mekanisme e-Auction Open
Bidding melalui lelang.go.id
Sehari sebelum
pelaksanaan lelang, KPKNL Pontianak menyelenggarakan kegiatan aanwijzing
(penjelasan lelang kepada peserta lelang sebelum pelaksanaan lelang)/open
house barang hasil rampasan Kejaksaan Agung yang bertempat di KPKNL
Pontianak. Para calon peserta lelang yang datang dalam kegiatan ini dapat
menanyakan tentang prosedur tata cara mengikuti lelang dan informasi terkait
objek yang akan dilelang. Harapan dari dilaksanakannya aanwijzing ini, agar
masyarakat tidak ragu lagi dengan penjualan melalui lelang karena dapat bertanya
secara langsung kepada penjual mengenai objek yang akan dilelang. Selain itu,
kegiatan ini dapat meningkatkan daya tarik masyarakat untuk mengikuti lelang,
sehingga hasil lelang akan jauh lebih optimal.
Barang berupa berupa sebidang tanah dengan
Bangunan SPBU diatasnya yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,
yang dijual dengan nilai limit 2 M tersebut laku di
harga Rp 4.143.000.000,00 setelah melalui persaingan penawaran sengit dengan 2 (dua)
peserta yang lain. Pemenang melakukan pelunasan lelang pada hari ini, tanggal
23 November 2020. Seperti diketahui, diberikan waktu 5 (lima) hari kerja sejak
ditetapkan sebagai pemenang lelang untuk
melakukan pelunasan.
Kenaikan harga pokok
lelang hampir 100% merupakan sebuah pencapaian luar biasa terlebih di masa
pandemi seperti sekarang ini. Karena tidak dapat dipungkiri jika pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) menyebabkan dampak kerugian yang luar biasa,
tidak hanya di bidang kesehatan tetapi juga di bidang ekonomi dengan melambatnya
pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tentu tidak menyangka
dari limit 2 M laku di angka 4 M, terlebih di masa pandemi ini, ini adalah
pencapaian yang luar biasa di penghujung tahun. Lelang.go.id memang menjadi
sarana jual beli yang tepat, karena selain mudah dan terpercaya, masyarakat
juga dapat mengakses dimana saja dan kapan saja hanya dengan gawainya
masing-masing, tanpa perlu datang langsung ke KPKNL” papar Ferry Hidayat selaku Pejabat Lelang sekaligus Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Pontianak.