Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak Laksanakan Penelusuran Barang Jaminan Piutang Negara
Siska Nadia
Rabu, 21 Oktober 2020   |   152 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki kewajiban salah satunya untuk mengamankan kekayaan negara dalam wujud Piutang Negara belum tertagih. Dengan kewajiban tersebut, bidang tugas pengurusan Piutang Negara membantu stakeholders penyerah piutang untuk mendapatkan hasil tagih atas hak mereka.

Dalam rangka pengamanan barang jaminan, Seksi Piutang Negara KPKNL Pontianak melaksanakan identifikasi dan penelusuran terhadap barang jaminan piutang penyerahan DJKN pada hari Senin-Rabu (19-21 Oktober 2020). Penelusuran didahului dengan pencarian data dan informasi kepada Kepala Desa wilayah barang jaminan berada, pengecekan lokasi barang jaminan ke alamat yang tercantum dalam dokumen, bertanya kepada warga sekitar dan/atau RT setempat sampai koordinasi dengan BPN setempat.

Penelusuran barang jaminan yang dilaksanakan KPKNL Pontianak dimulai dengan mendatangi Kantor Desa Parit Baru, komunikasi berjalan baik dalam pencarian informasi lokasi barang jaminan sebagaimana dibutuhkan. Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Parit Baru, Musa S.HI mengapresiasi sinergi yang dilaksanakan oleh KPKNL. “Penanganan permasalahan sertifikat tanah memang perlu penanganan khusus. Penentuan lokasi tanah sangat penting untuk meminimalisir permasalahan di kemudian hari karena urusan tanah merupakan urusan yang sangat sensitif. Jadi dalam rangka keamanan memang perlu dilaksanakan pengecekan agar didapatkan data yang benar dan akurat” jelas Musa.

Penelusuran dilanjutkan dengan mendatangi lokasi/alamat yang tercantum pada dokumen kepemilikan. Ini adalah bagian yang tidak mudah dimana kebanyakan lokasi sudah berubah sehingga perlu untuk bertanya kepada warga sekitar atau Rukun Tetangga (RT) setempat. Diperlukan komunikasi aktif agar Ketua RT setempat mau membantu proses penelusuran ataupun pemberian informasi terkait barang jaminan yang dipegang. Banyak kasus yang justru di lapangan diketahui membutuhkan data dan informasi yang akurat sehingga harus melibatkan instansi lain yang terkait seperti Badan Pertanahan Kota Pontianak.

Dalam upaya pengembalian keuangan negara, Piutang Negara bukan hanya pekerjaan administratif, yang harus dioptimalkan adalah penagihannya dan eksekusinya. Namun sebelum masuk ke tahap tersebut, diperlukan data yang valid sehingga harus dilaksanakan penelusuran untuk memastikan barang jaminan di lapangan. Nyatanya, pencarian data dan informasi bukanlah hal yang mudah. Alamat yang berbeda, tidak diketahui pemilik barang jaminan, lokasi dan fungsi lahan yang berubah membuat seksi Piutang Negara butuh upaya yang ekstra untuk mendapatkan data dan informasi yang valid.  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini