PONTIANAK –Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Pontianak melaksanakan
penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four
Tahun 2020 pada lingkup KPKNL Pontianak. Selasa (4/2)
Acara ini merupakan
tindak lanjut penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two yang telah dilaksanakan di Kantor Pusat DJKN, serta
penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three
yang telah dilaksanakan di Kanwil DJKN Kalimantan Barat sehari sebelumnya.
Penandatangan Kontrak Kinerja merupakan bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas
dan fungsi pejabat dan pegawai KPKNL Pontianak agar dalam pelaksanaan dan
implementasi dapat terukur dan menjadi bahan evaluasi penilaian kinerja di
akhir tahun.
Kepala KPKNL
Pontianak, Indra Safri dalam sambutannya menyampaikan “Kontrak Kinerja menjadi
dasar untuk mengukur kinerja. Dengan adanya Kontrak Kinerja diharapkan dapat
meningkatkan aware, supaya bekerja optimal
dengan penuh tanggung jawab agar target yang sudah ditetapkan dapat tercapai”.
Target tahun 2020 semakin menantang, tingginya target tersebut diharapkan dapat
memacu adanya Insisatif-inisiatif strategi agar tarcapainya outcome yang telah ditetapkan.
Kontrak Kinerja
diharapkan tidak hanya sebagai tolak ukur melainkan juga sebagai pemicu agar
dapat bekerja secara optimal sehingga tidak hanya sekedar mencapai target,
bahkan melebihi dari target yang sudah ditetapkan.