PONTIANAK – Dalam rangka Quality Assurance Revaluasi Aset BMN Kantor Pusat Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) beserta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengirimkan tim ke KPKNL Pontianak Senin (11/11). Tim ini
terdiri dari perwakilan Direktorat BMN, Direktorat
Penilaian, OKI Sekretariat DJKN, dan Inspektorat Jenderal Kementerian
Keuangan.
Sebagaimana diketahui, revaluasi aset ini harus dilakukan secara prudent sehingga dapat memberikan nilai wajar terhadap BMN yang akan
dicatatkan dalam neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Fatchur Berlianto, Kepala Seksi Barang Milik
Negara IV D menyampaikan beberapa hal yang akan dievaluasi yaitu terkait dengan
form pendataan, inventarisasi, kelengkapan dokumen penilaian, dan juga terkait perbedaan nilai wajar di SIMAN. “Pada saat nanti exit meeting akan kami sampaikan resume hasil dari evaluasi yang
mungkin nanti hasilnya cukup bisa kita andalkan, diyakini apakah revaluasi di
KPKNL Pontianak ini memang sudah sesuai dengan apa yang kita inginkan sehingga
tidak ada temuan lagi dari BPK” tambah Fatchur.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan yaitu pembukaan acara,
pengecekan Laporan Revaluasi Aset, serta survei lapangan. Acara dibuka oleh Kepala Kantor KPKNL Pontianak, Indra Safri untuk menyambut dan berterima kasih atas kehadiran tim dari Kantor Pusat DJKN yang dipimpin oleh Kasubdit Analis Data dan Informasi Penilaian, Mardhanus Rudianto dan tim Itjen serta dihadiri oleh tim yang terlibat dalam
Revaluasi Aset di KPKNL Pontianak serta tim di Kanwil DJKN Kalimantan Barat. Kegiatan pengecekan terhadap laporan penilaian kembali
(LPK) dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 12 dan 13 November 2019 yang telah selesai dilakukan dengan cara sampling. Kemudian dilanjutkan survei lapangan terhadap aset BMN di Pontianak yang telah dilakukan
Penilaian Kembali dan ditutup pada hari Jumat dengan rekonsiliasi hasil
pengecekan.
Dengan adanya Quality Assurance ini, diharapkan proses dan hasil penilaian kembali
akan memberikan nilai yang relevan, akurat dan andal
terhadap BMN.