Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak laksanakan Lelang Sukarela Amal untuk Palu, Sigi dan Donggala
Marwandi Sinaga
Kamis, 15 November 2018   |   232 kali

Pontianak - Dalam rangka memperingati HUT ke-12 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan menyemarakkan Pekan Kekayaan Negara DJKN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menggelar Lelang Sukarela/Amal pada Kamis, 15 November 2018 atas permohonan beberapa pihak perbankan  dan perseorangan  di wilayah Kota Pontianak  sebanyak 30 pemohon.

Lelang amal tersebut mendapat animo yang cukup besar dari masyarakat sekitar. Seluruh barang sebanyak 59 item laku terjual lelang dengan pokok lelang sebesar Rp. 31.562.000,- dari harga limit total sebesar Rp. 13.398.000,-. Selanjutnya Hasil lelang tersebut didonasikan kepada korban gempa dan tsunami di Palu, Sigi dan Donggala, sedangkan bea lelang yang dipungut disetor ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak. Acara Lelang Amal yang dilakukan di Kantor BRI Cabang Barito Kota Pontianak tersebut dihadiri berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, karyawan swasta hingga Pegawai Negeri Sipil. Lelang yang dilaksanakan secara konvensional ini dihadiri sekitar 80 orang dengan rata-rata tiap orang menawar 4 sampai 5 lot barang.

Kepala Seksi Lelang KPKNL Pontianak, Mujiran mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan lelang ini adalah dalam rangka memperingati HUT ke-12 DJKN, sekaligus memberikan edukasi tentang lelang kepada masyarakat luas. Dengan adanya lelang ini diharapkan masyarakat bisa lebih mengerti mekanisme lelang serta dapat terhindarkan dari maraknya penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN. Sosialisasi juga dilakukan guna menyampaikan adanya portal lelang yang baru saja di luncurkan yaitu www.lelang.go.id

Lelang Amal dimulai pukul 10.00 WIB dan dinyatakan selesai setelah 59 barang habis terjual pada pukul 12.55 WIB. Tiap lot mengalami penawaran yang cukup kompetitif, hal ini dapat dilihat pada rata-rata kenaikan harga lelang dari harga limit sebesar 235%.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini