Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak Hadiri Undangan Biro Keuangan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Untuk Rekonsiliasi
Marwandi Sinaga
Kamis, 14 Desember 2017   |   234 kali

Pontianak - KPKNL Pontianak menghadiri undangan Biro Keuangan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan rekonsiliasi data, penelusuran dan pencocokan data piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR). Acara tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni 11-13 Desember 2017, bertempat di ruang rapat Kepala BPHP Wilayah VIII Pontianak.

Kegiatan ini merupakan sinkronisasi dan tindak lanjut hasil temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2016 khususnya penyelesaian Piutang PNBP untuk PSDH dan DR pada Provinsi Kalimantan Barat,

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VIII Pontianak, Direktorat Iuran dan Peredaran Hasil Hutan, Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain.

Kepala Biro Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Maman Kusnandar dalam sambutan pembukaannya, berharap agar melalui kegiatan ini ada persamaan persepsi dan pemahaman perihal tata cara pengurusan dan upaya penyelesaian piutang lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu diharapkan adanya sinkronisasi data piutang yang tercatat pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dengan KPKNL Pontianak serta adanya kesepakatan untuk pengurusan dan penyelesaian piutang PNBP untuk PSDH dan DR. Hal ini agar target penyelesaian dapat tercapai dengan cepat mengingat piutang tersebut merupakan piutang yang sudah lama sekali.

Berdasarkan data KPKNL Pontianak per 2016, Piutang Negara Penyerahan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang dalam pengurusan KPKNL Pontianak adalah sebanyak 29 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) aktif dengan jumlah sisa hutang PSDH sebesar Rp. 13,4 Milyar dan DR sebesar US$ 6,2 juta. Selama periode Januari sampai dengan Desember 2017 terjadi pembayaran/pelunasan PSDH sebesar Rp. 311,1 juta dan DR sebesar US$ 122,5 ribu dan jumlah sisa BKPN Aktif periode bulan Desember 2017 adalah sejumlah 28 berkas.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Piutang PNBP untuk PSDH dan DR antara Direktorat Iuran dan Peredaran Hasil Hutan (IPHH), Biro Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Direktorat PNKNL Ditjen Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak dan  BPHP Wilayah VIII Pontianak. Seluruh peserta pada kegiatan ini berharap kiranya di tahun berikutnya Kalimantan Barat dapat segera clean and clear dari Piutang PNBP, semoga. (HI KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini