Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi Guna Mendukung Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan
N/a
Senin, 25 Juli 2016   |   923 kali

Pontianak - Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Indonesia diubah wajahnya menjadi lebih representatif ditindaklanjuti dengan melakukan pembangunan di kawasan tersebut. Posisinya yang strategis karena merupakan tempat pertemuan  komunitas dua Negara memang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Pada wilayah kerja KPKNL Pontianak terdapat 2 (dua) PLBN yang dilakukan pembangunan yaitu PLBN Entikong dan PLBN Nanga Badau. Kondisi saat ini jalan menuju PLBN Entikong dua lajur. Ke depan akan dibangun menjadi 4 (empat) lajur atau ROW 25 sepanjang 21 km.

Pembangunan jalan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menggunakan anggaran pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pelaksana konstruksinya oleh PT Wijaya Karya.

Guna mendukung program percepatan pembangunan PLBN tersebut, pada tanggal 19 sampai dengan 22 Juli 2016  Kanwil DJKN Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak dan Satuan Kerja PJN III Prop Kalimantan Barat bersama-sama melakukan koordinasi dengan satuan kerja terkait yang terkena dampak pembangunan jalan sebagai sarana penunjang kawasan perbatasan khususnya PLBN Terpadu Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang berbatasan dengan Malaysia.

Teddy Syandriadi selaku Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat turun langsung melakukan koordinasi dengan masing-masing Kepala Satuan Kerja yang terkena dampak pembangunan jalan tersebut guna mempercepat proses penyelesaian penghapusan BMN maupun alih status BMN.

“Pembangunan jalan ini sebagai sarana penunjang kawasan perbatasan, oleh karena kita harus bersama-sama mendukung dan bersinergi guna percepatan pembangunan ini sebagaimana  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 (tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan – red). demikian disampaikan Tedy Syandriadi pada saat koordinasi berlangsung

Tedy menyampaikan bahwa terkait BMN yang terkena dampak pembangunan jalan, satuan kerja terkait diminta segera mengajukan penghapusan BMN sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada permasalahan segera konsultasikan ke KPKNL Pontianak.

Pada saat koordinasi Teddy Syandriadi didampingi oleh Ismu Bintoro  selaku Kepala Bidang PKN, Agus Budianta selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Pontianak, Tasmono selaku PPK Batas Serawak – Entikong – BalaiKarangan–Kembayan – Tanjung serta Budiarto selaku Kasubbag Pengelola BMN BB PJN VII Banjarmasin.

Pada saat yang bersamaan dilakukan juga pengukuran terhadap tanah yang terkena dampak pelebaran jalan. Sepanjang ruas jalan tersebut terdapat 12 kantor satuan kerja Pemerintah Pusat, 1 kantor cabang BUMN dan 3 kantor satuan kerja Pemerintah Daerah yang terkena dampak pembangunan jalan.

Masing-masing Kepala Satuan Kerja memahami dampak dari pelebaran jalan tersebut dan mendukung percepatan  pembangunan pos lintas batas dan terkait tanah yang terkena dampak pelebaran jalan akan dilakukan alih status penggunaan kepada Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dengan percepatan pembangunan PLBN  Entikong ini diharapkan bisa menyetarakan diri bahkan lebih baik dari PLBN milik Malaysia, baik dari sisi akses jalan, tampilan maupun fasilitas dan pelayanannya.

Perbatasan, beranda terdepan Indonesia. Kita bangun kawasan perbatasan untuk jadi kebanggan rakyat (Presiden Joko Widodo)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini