Kamis (30/1), Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar bersama Pegawai
Kementerian Keuangan di wilayah Siantar mengadakan kegiatan Bakti Sosial yang
diadakan di Aula KPKNL Pematang Siantar. Bakti Sosial ini dikemas dalam bentuk
donor darah dengan mengangkat tema “setetes darah kita untuk bukti cinta kepada
sesama”. Selain pegawai Kementerian Keuangan Pematang Siantar hadir pula
perwakilan dari Bank Mandiri KCP Pematangsiantar. Dalam hal ini Kepala KPKNL
Pematangsiantar, Ririen Fransiska ingin
menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, salah satunya dengan mengajak
pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan Pematang Siantar untuk
mendonorkan darahnya melalui Palang Merah Indonesia (PMI) agar hidup bisa terus
bermanfaat, lebih baik lagi jika donor darah dijadikan gaya hidup (lifestyle).
Bakti sosial donor darah ini dilaksanakan
sebagai bentuk kepedulian Kementerian Keuangan terhadap masyarakat, khususnya
di wilayah Pematangsiantar. Adanya kKegiatan donor darah ini semoga pasokan
darah di PMI Pematangsiantar dapat tercukupi sebagian dan kantong
darah yang terkumpul dapat digunakan untuk menolong bagi orang yang membutuhkan.
Selain bermanfaat bagi
penerima darah,donor darah juga bermanfaat bagi si pendonor, khususnya dalam
hal kesehatan. Manfaatnya antara lain, donor darah dapat membantu mengurangi
kelebihan kadar zat besi dalam darah yang berdampak mengurangi kemungkinan
serangan jantung dan stroke, membantu tubuh untuk menstabilkan
jumlah sel darah merah dan menstimulasi pembentukan sel darah baru, membantu
menurunkan berat badan, mendapat informasi kesehatan saat mendonorkan darah,
serta memberikan kepuasan psikologis tersendiri akibat memberikan darah yang
bermanfaat bagi orang lain.
Selanjutnya, sering
muncul pertanyaan mengapa donor darah gratis tapi penerimanya justru harus
membayar? Hal ini dikarenakan adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk
memproses darah itu sendiri. Darah yang telah diambil dari pendonor tidak bisa
langsung diberikan ke penerima, ada tahapan yang harus dilalui sebelum darah
bisa diberikan ke penerima, yaitu tahap uji kelayakan bebas dari penyakit seperti
HIV, Malaria, dan Hepatitis. Jadi, setiap biaya yang dikeluarkan ketika
membutuhkan darah bukan harga darah itu sendiri melainkan biaya untuk memproses
darah agar bisa diberikan ke penerima. Bagi kita yang selama ini masih takut
mendonorkan darah karena terkontaminasi mitos donor darah (penularan penyakit,
donor darah menyebabkan tekanan darah menjadi rendah, dan lain sebagainya)
ataupun stigma miring terkait darah yang kita donorkan tidak bisa diterima yang
membutuhkan secara gratis, setelah membaca informasi ini ayo mulai donor darah
karena dengan berbagi darah kita bisa berbagi harapan baru bahkan menyelamatkan
nyawa orang lain. Kemenkeu peduli, KPKNL Pematangsiantar peduli.