Dalam rangka mewujudkan a distinguished asset manager yang dilaksanakan dengan mendorong upaya-upaya yang kreatif, inovatif serta kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan yang mengelola aset negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan Kompetisi Inovasi Manajer Aset (KOIN MAS) sepanjang Tahun 2022-2023 yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah DJKN di Indonesia.
Adapun tujuan pelaksanaan KOIN MAS DJKN adalah mewujudkan a distinguished asset manager yang memiliki kemampuan perencanaan, manajerial, komunikasi, dokumentasi, dan publikasi yang baik, mendorong ide-ide kreatif, inovatif serta solutif dalam pengelolaan aset yang optimal, meningkatkan peran pengelolaan BMN/KNL dalam memberikan manfaat sosial dan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan mendorong kolaborasi antara Kanwil DJKN, KPKNL, dan K/L untuk mewujudkan praktik pengelolaan BMN/KNL yang mencerminkan a distinguished asset manager.
Tim Kompetisi Inovasi Manajer Aset (KOIN MAS) pada KPKNL Pematang Siantar yang beranggotakan Erwandi Martinus Sembiring (Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah), Perasanta Sibuea (Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN)), serta Widya Aprilina Sinaga (Pelaksana pada Seksi Hukum dan Informasi melaksanakan koordinasi dengan satuan kerja Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi terkait Cek Fisik Objek Pemanfaatan BMN KOIN MAS DJKN 2022 berupa kantin dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kekayaan Negara.
Berikut beberapa ringkasan Project Optimalisasi BMN yang akan dilaksanakan oleh Tim KOIN MAS KPKNL Pematang Siantar.
Pengelola Barang : KPKNL Pematang Siantar
Kuasa Pengguna Barang : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi
Objek BMN :
No | Kode Barang/NUP | Nama Barang | Luas | Nilai Perolehan | Alamat Objek | Peruntukan |
1 | 2010101008/1 | Tanah Bangunan Rumah LP | - | - | Jl. Pusara Pejuang No.14, Kel. Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi | Kantin |
Kondisi Aset : Aset tersebut terindikasi sebagai underutilized asset yaitu kondisi dimana aset tidak secara optimal difungsikan.
Jenis Pemanfaatan : Sewa
Mekanisme Optimalisasi : Bentuk optimalisasi yang telah dilakukan adalah melalui mekanisme Sewa BMN dengan koperasi karyawan sebagai penyewa. Pemilihan mekanisme sewa BMN karena mekanisme sewa BMN yang paling cocok dengan objek optimalisasi dan dapat dilakukan eksekusi dalam tempo yang relatif singkat untuk menghasilkan PNBP jika dibandingkan mekanisme pemanfaatan lain yang sejenis. Pemilihan calon penyewa melalui koperasi memberikan manfaat sosial ekonomi baik bagi pegawai dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi itu sendiri dan pengunjung kantin. Karena calon penyewa merupakan koperasi, maka dengan tarif sewa yang lebih rendah dari usaha sejenis di lingkungan sekitar, semua kalangan masyarakat dapat menikmati produk dari pemanfaatan BMN tersebut.
Pertimbangan yang dilakukan dalam pemilihan optimalisasi BMN pada satuan kerja Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi karena adanya BMN berupa 2 (dua) bidang sebagian tanah pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi yang dapat didayagunakan dalam bentuk pemanfaatan oleh pihak lain dalam bentuk sewa tanah untuk kantin. Setelah dilakukan identifikasi, terdapat BMN yang terdiri atas 2 (dua) sebagian tanah dan semuanya dalam kondisi cukup baik yang dapat dilakukan optimalisasi untuk menghasilkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain melaksanakan cek fisik objek pemanfaatan BMN, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah, Nur Yudha Maisari juga melaksanakan pengukuran dan penilaian awal dua objek yang telah dimanfaatkan. Seluruh informasi yang telah diterima akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan Laporan KOIN MAS pada KPKNL Pematang Siantar.
Tidak hanya penyusunan laporan, setiap Tim juga diberikan tanggung jawab dalam membuat dokumentasi dan publikasi yang berisi tentang gambaran kondisi aset setelah dioptimalisasi. Pembuatan dokumentasi ini sendiri dilaksanakan seiring pesatnya kemajuan teknologi komunikasi, sehingga setiap kantor pelayanan dituntut untuk dapat menyuguhkan bentuk komunikasi yang paling efektif dalam meningkatkan awareness publik akan kinerja DJKN.
Dengan adanya optimalisasi aset tersebut, diharapakan hasil akhir yang baik, yaitu :