Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mudahkan Debitur, KPKNL Pematangsiantar Sosialisasikan Crash Program Keringanan Utang
Widya Aprilina Sinaga
Jum'at, 16 April 2021   |   415 kali

Pematangsiantar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar mengadakan Sosialisasi Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang diurus atau dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara / Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan mekanisme Crash Program tahun anggaran 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.06/2021 pada Kamis, (15/4) secara virtual melalui aplikasi zoom.


Acara sosialisasi Crash Program ini diikuti oleh perwakilan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah II Medan, perwakilan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, serta para pegawai di KPKNL Pematangsiantar.


Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan Crash Program sebagai salah satu program Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di tahun 2021 dalam memberikan keringanan utang bagi debitur piutang negara terutama di masa pandemi Covid-19 dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Kepala KPKNL Pematangsiantar, Ririen Fransiska menyampaikan bahwa sesuai dengan tagline yang selalu dicantumkan, yaitu Lunas Hari Ini Lega Sampai Nanti, mudah-mudahan program yang ditawarkan ini mempunyai manfaat untuk semuanya, yang pastinya ditujukan untuk tiga sisi, bukan hanya dari KPKNL Pematangsiantar, debitur tetapi juga bagi para penyerah piutang dimana pastinya akan membantu membersihkan neraca. “Kesempatan ini adalah kesempatan yang jarang ada, sebaiknya kita bersama sama berupaya untuk mendorong percepatan pelunasan utang tersebut,” ujar Ririen dalam sambutannya.


Kepala Seksi Piutang Negara, Dino Marganda Pakpahan selaku narasumber pada sosialisasi hari ini menyebutkan bahwa Crash Program merupakan salah satu program pemerintah yang sangat bagus karena mempunyai latar belakang pembentukan yang baik, yaitu untuk meningkatkan kualitas Tata Kelola Piutang Negara, mitigasi dampak Pandemi Covid-19, mendukung Program PEN, dan menjalankan amanat Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).


Setelah penyampaian materi, Dino juga menambahkan informasi terkait Aplikasi Rekonsiliasi Online yang diluncurkan oleh Seksi Piutang Negara. “Aplikasi ini kami buat untuk memudahkan Bapak dan Ibu dalam mengontrol atau melihat perkembangan pengurusan piutang negara yang telah kami lakukan, baik tahapannya maupun posisi outstanding utang para debitur kita,” ujarnya. Aplikasi Rekonsiliasi Piutang Negara ini dapat diakses melalui tautan yang akan diberikan oleh Seksi Piutang Negara.

 

Untuk memperdalam pengetahuan mengenai crash program ini, Master of Ceremony (MC), Widya Aprilina Sinaga juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab. “Saya mengucapkan terima kasih kepada KPKNL Pematangsiantar karena telah banyak membantu kami dalam proses penyelesaian piutang negara,” kata Syamsul, salah satu peserta sosialisasi mewakili Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan. Syamsul menanyakan mengenai cara menanggapi para pelanggan yang bukan merupakan objek Crash Program tetapi mengajukan program keringanan utang.  “Memang benar bahwa program keringanan utang hanya ditujukan untuk piutang yang telah diserahkan, jadi apabila belum diserahkan, tidak bisa dikatakan sebagai objek crash program dan tidak dapat diberikan keringanan utang”, jawab Dino menanggapi pertanyaan tersebut.


Sebagai penutup acara sosialisasi tersebut, Ririen Fransiska menyebutkan bahwa KPKNL Pematangsiantar ditunjuk sebagai salah satu unit kerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang dipersiapkan untuk mengikuti penilaian Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021, “Apapun bentuk pungli yang ada atau dilakukan oleh petugas layanan kami harus disampaikan kepada saya sebagai pimpinan, kami berusaha bersih dalam melangsungkan setiap praktek pekerjaan, sehingga kalau ada apapun yang sifatnya inisiatif atau dinilai menjadi etiket buruk dari pegawai kami, Bapak/ Ibu bisa langsung menyampaikannya,” pungkasnya di akhir acara.

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini