Pematangsiantar
– Rabu (29/7) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Pematangsiantar berhasil melaksanakan lelang eksekusi hak tanggungan atas
permohonan dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Pematangsiantar.
Obyek yang di lelang yaitu 1 (satu) paket tanah dalam satu hamparan yang
terdiri dari 3 bidang tanah di Desa Maligas, Kabupaten Simalungun. Penawaran
lelang dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui
aplikasi lelang internet (e-Auction) sesuai dengan ketentuan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman
Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta
Lelang Melalui Internet, yang dilaksanakan di e-Auction corner KPKNL
Pematangsiantar.
Pelaksanaan
Lelang ini sebelumnya telah diumumkan melalui Pengumuman Lelang Pertama dan
Kedua juga pada website lelang Direktorat Jenderal Kekayaan negara (DJKN)
di lelang.go.id. DPada kesempatan lelang ini, obyek tersebut berhasil
dijual sebesar Satu Milyar Lima Ratus Ribu Rupiah (Rp 1.000.500.000). Cara lelang
elektronik ini membuat masyarakat luas dapat mengikuti lelang sehingga harga
yang terbentuk menjadi optimal dan pelaksanaan lelang menjadi efisien dan
efektif.
Melalui lelang elektronik, calon pembeli tidak perlu merasa khawatir lagi, karena
pelaksanaan lelang menjadi lebih transparan dan mudah diikuti, sehingga saat
ini untuk mengikuti lelang tidak harus mendatangi tempat pelaksanaan lelang,
tetapi cukup melakukan registrasi melalui smartphone dan
melakukan penawaran hanya dengan klik smartphone. Oleh karena itu peran
serta dan kepercayaan masyarakat agar membeli aset melalui lelang DJKN yang
akhirnya akan meningkatkan kontribusi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) melalui penerimaan pokok dan bea lelang.