Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Menjadi Unggul Dengan Manajemen Aset Berkelanjutan
Rahayu Ningsih Sijabat
Jum'at, 25 Oktober 2019   |   850 kali

Pematangsiantar - “Pengelolaan Kekayaan Negara yang berkaitan dengan Penggunaan serta Pemanfaatan Aset Negara harus membawa DJKN menjadi Distinguish Asset Manager” tegas Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi dalam sambutannya ketika membuka acara Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) di Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara pada Wilayah Sumatera Utara tahun 2019 pada hari Kamis, 24 Oktober 2019 di KPKNL Pematangsiantar. Rapat Terbatas Pengelolaan Kekayaan Negara kali ini mengambil tema “Menjadi Unggul Dengan Manajemen Aset Berkelanjutan”. Acara yang diselenggarakan Kanwil DJKN Sumatera Utara dimaksudkan untuk mewadahi  pegawai di bidang  pengelolaan kekayaan negara untuk saling berbagi pengalaman, ilmu, serta menyatukan persepsi  guna memantapkan efektivitas penggunaan dan pemanfaatan aset yang ber-impact pada perekonomian Indonesia lebih baik.

Sebelum  dibuka oleh Tedy Syandriadi, terlebih dahulu Ketua Panitia  Penyelenggara, Kepala Seksi PKN I, Kholis Zakwani melaporkan kegiatan rakertas  kali ini lebih difokuskan untuk beberapa tujuan antara lain yaitu Finalisasi Daftar Nominatif Sertipikasi BMN 2020 dan Daftar Indikatof Sertipikasi BMN 2021, Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Temuan BPK atas Revaluasi BMN 2017-2018 dan Evaluasi Kinerja  Satuan Kerja untuk BMN Award. Pelaksanaan Rakertas  dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Maulina Fahmilita dengan mengundang Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara beserta staf pada KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara.

Acara rakertas dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Maulina Fahmilita. Beliau memaparkan terkait Evaluasi Kinerja Semester I Bidang PKN terkhusus tindak lanjut Penilaian Kembali BMN yang harus  menjadi perhatian dan harus diselesaikan sesuai timeline Direktorat BMN. Selain itu dalam hal  penatausahaan Laporan Penilaian Kembali yang lama dan revisi harus disusun disatu tempat yang sama, BMN yang tidak  ditemukan dan dalam sengketa diselesaikan dan harus di update. Kemudian disampaikan juga bahwa Badan Pemerika Keuangan (BPK) telah selesai melakukan audit re-reval di KPKNL dan selanjutnya akan mengaudit satuan kerja di bulan November sampai dengan Desember dalam rangka Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL).

Selanjutnya dilakukan sharing pengalaman dalam menangani  perselisihan yang timbul dari suatu pengelolaan dan pemanfaatan aset . Rapat kali ini menghasilkan beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh KPKNL di wilayah kerja Sumatera Utara yaitu Penyelesaian Revaluasi K-1, Penyerahan Data usulan pemenang  BMN Award dari masing-masing KPKNL ke kanwil DJKN Sumatera Utara dan Telah tersusun daftar nominatif pensertipikatan BMN berupa tahan tahun 2020 dan daftar indikatif BMN berupa tanah tahun 2021.

Rakertas ditutup dengan harapan tata kelola aset negara akan lebih baik lagi untuk mencegah adanya kerugian negara atas penggunaan aset negara, serta optimis penilaian kembali 2017-2018 dapat tuntas diakhir bulan ini. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini