Pematangsiantar - “Pengelolaan
Kekayaan Negara yang berkaitan dengan Penggunaan serta Pemanfaatan Aset Negara
harus membawa DJKN menjadi Distinguish
Asset Manager” tegas Kepala
Kanwil DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi dalam sambutannya ketika membuka
acara Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) di Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara pada Wilayah Sumatera Utara tahun 2019 pada hari Kamis, 24 Oktober 2019 di KPKNL
Pematangsiantar. Rapat Terbatas Pengelolaan Kekayaan Negara kali ini mengambil tema
“Menjadi Unggul Dengan Manajemen Aset Berkelanjutan”. Acara yang
diselenggarakan Kanwil DJKN Sumatera Utara dimaksudkan untuk mewadahi pegawai di bidang pengelolaan kekayaan negara untuk saling
berbagi pengalaman, ilmu, serta menyatukan persepsi guna memantapkan efektivitas penggunaan dan
pemanfaatan aset yang ber-impact pada
perekonomian Indonesia lebih baik.
Sebelum dibuka oleh Tedy Syandriadi, terlebih dahulu
Ketua Panitia Penyelenggara, Kepala
Seksi PKN I, Kholis Zakwani melaporkan kegiatan rakertas kali ini lebih difokuskan untuk beberapa
tujuan antara lain yaitu Finalisasi Daftar Nominatif Sertipikasi BMN 2020 dan
Daftar Indikatof Sertipikasi BMN 2021, Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut
Temuan BPK atas Revaluasi BMN 2017-2018 dan Evaluasi Kinerja Satuan Kerja untuk BMN Award. Pelaksanaan
Rakertas dipimpin oleh Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara, Maulina Fahmilita dengan mengundang Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara beserta staf pada KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN
Sumatera Utara.
Acara rakertas
dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara,
Maulina Fahmilita. Beliau memaparkan terkait Evaluasi Kinerja Semester I Bidang
PKN terkhusus tindak lanjut Penilaian Kembali BMN yang harus menjadi perhatian dan harus diselesaikan
sesuai timeline Direktorat BMN. Selain
itu dalam hal penatausahaan Laporan
Penilaian Kembali yang lama dan revisi harus disusun disatu tempat yang sama,
BMN yang tidak ditemukan dan dalam
sengketa diselesaikan dan harus di update. Kemudian disampaikan juga bahwa
Badan Pemerika Keuangan (BPK) telah selesai melakukan audit re-reval di KPKNL
dan selanjutnya akan mengaudit satuan kerja di bulan November sampai dengan
Desember dalam rangka Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL).
Selanjutnya dilakukan sharing pengalaman dalam menangani perselisihan yang timbul dari suatu pengelolaan dan pemanfaatan aset . Rapat kali ini menghasilkan beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh KPKNL di wilayah kerja Sumatera Utara yaitu Penyelesaian Revaluasi K-1, Penyerahan Data usulan pemenang BMN Award dari masing-masing KPKNL ke kanwil DJKN Sumatera Utara dan Telah tersusun daftar nominatif pensertipikatan BMN berupa tahan tahun 2020 dan daftar indikatif BMN berupa tanah tahun 2021.
Rakertas ditutup
dengan harapan tata kelola aset negara akan lebih baik lagi untuk mencegah
adanya kerugian negara atas penggunaan aset negara, serta optimis penilaian
kembali 2017-2018 dapat tuntas diakhir bulan ini.