Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
RAPAT KOORDINASI PROGRAM PERCEPATAN SERTIPIKASI BMN BERUPA TANAH TAHUN 2020
Mela Feriani Simanjuntak
Selasa, 22 Oktober 2019   |   252 kali

            Pematangsiantar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar menyelenggarakan rapat koordinasi rencana target sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2020 di wilayah kerja KPKNL Pematangsiantar dengan mengundang beberapa Satuan Kerja (Satker) di wilayah KPKNL Pematangsiantar diantaranya satker di wilayah KPKNL Medan dan Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Pematangsiantar pada Selasa (22/10) bertempat di Aula KPKNL Pematangsiantar. Kegiatan ini dihadiri oleh KPKNL Medan sebagai KPKNL Induk yang mensubordinasikan beberapa BMN berupa tanah yang dikuasai satker di wilayahnya yang menjadi target sertipikasi KPKNL Pematangsiantar; 6 Satuan Kerja yaitu Zidam I/BB, Kepolisian Resor Dairi, Kepolisian Resor Samosir, Pengadilan Agama Sidikalang, PJN Wilayah II Sumatera Utara, SNVT PJPA Sumatera II Provinsi Sumatera Utara; dan 7 Kantor Pertanahan di Wilayah Kerja KPKNL Pematangsiantar.

            Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala KPKNL Pematangsiantar, Ririen Fransiska yang dalam sambutannya menyampaikan agar rapat ini dapat menjadi wadah untuk menampung aspirasi dari masing-masing pihak beserta permasalahan/kendala yang dihadapi. Selanjutnya Kepala KPKNL Medan,  Ali Azcham Noveansyah juga memberikan sambutan yang dalam hal ini mengharapkan kepada seluruh satker dapat secara aktif berkoordinasi, baik dengan KPKNL maupun Kantor Pertanahan agar pencapaian target sertipikasi BMN berupa tanah optimal. Selain itu, keterlibatan KPKNL Medan dalam rapat ini dikarenakan sebagian besar objek tanah yang menjadi target sertipikasi Tahun 2020 merupakan BMN yang dikuasai oleh satker di wilayah KPKNL Medan.

          Kegiatan ini diadakan dalam rangka Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah tahun 2020 sebagai implementasi Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 186/PMK.06/2009 dan Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan BMN berupa Tanah. Dalam rapat ini diadakan diskusi mengenai permasalahan yang sering terjadi dalam proses pensertipikatan BMN berupa tanah, baik yang dihadapi oleh satker maupun Kantor Pertanahan, sehingga kedepan diharapkan tidak terdapat lagi permasalahan yang sama. Pada kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Pematangsiantar menyampaikan bahwa usulan yang telah disampaikan oleh satker masih sebanyak 73 bidang tanah dari target 100 bidang tanah di Tahun 2020.  Oleh karenanya diharapkan satker dapat menyampaikan tambahan usulan untuk bidang tanah yang berstatus free and clear sehingga dapat diajukan proses pensertipikatannya.

      Menutup kegiatan,  Ririen berpesan agar melalui rapat ini, para satker bersama dengan Kantor Pertanahan dan KPKNL dapat bersinergi agar kegiatan pensertipikatan BMN berupa tanah Tahun 2020 di wilayah kerja KPKNL Pematangsiantar dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini