Pematangsiantar,- Jumat (30/08) Kepala KPKNL Pematangsiantar mendapat kunjungan lanjutan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pematangsiantar yang akan melakukan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas terhadap semua layanan KPKNL dengan melihat dan memantau langsung (on the spot) kondisi ruangan di Area Pelayanan Terpadu (APT) serta layanan yang diberikan kepada stakeholders. Survei yang dilakukan oleh petugas BPS berlangsung selama kurang lebih 30 menit.
Pada kesempatan yang lain, petugas BPS yang bernama Ari Ummu Shoffy melakukan wawancara kepada salah satu pegawai KPKNL Pematangsiantar, Hasintongan Pardede terkait tugas dan fungsi KPKNL Pematangsiantar. Selanjutnya, Ummu Shoffy juga melakukan survei terhadap fasilitas-fasilitas yang tersedia di KPKNL Pematangsiantar sambil sesekali berdialog dan bertanya dengan pegawai KPKNL yang mendampingi beliau ke setiap ruangan. Demikian juga dengan informasi-informasi terkait pelayanan yang ada di APT seperti norma waktu pelayanan, alur pelayanan, dan hal lainnya turut menjadi perhatian beliau.
Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini merupakan tindak lanjut atas terpilihnya KPKNL Pematangsiantar sebagai salah satu unit vertikal DJKN yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk dinilai ke tahap Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Untuk penilaian survey selanjutnya, BPS meminta kepada KPKNL Pematangsiantar agar pada saat survey berikutnya mendatangkan stakeholders/masyarakat yang lebih variatif, sehingga mewakili semua layanan yang ada di KPKNL Pematangsiantar.