Pada hari Kamis, 02 Mei 2019, KPKNL Pematangsiantar mengadakan
Rapat Koordinasi dalam rangka
monitoring dan evaluasi pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan. Rapat ini
dilaksanakan dengan mengundang stakeholder/Pemohon
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yaitu pihak perbankan di wilayah KPKNL
Pematangsiantar.
Rapat
dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Pematangsiantar, Sumarsono dan didampingi
oleh Plt. Kepala Seksi Pelayanan Lelang,
Dino Pakpahan, Kepala Seksi Hukum dan
Informasi, Tulus Siahaan,
bersama Staf Seksi Pelayanan Lelang
dan Seksi Hukum dan Informasi. Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Pematangsiantar menyampaikan bahwa
pertemuan ini merupakan bentuk sinergi antara KPKNL Pematangsiantar dengan Pemohon Lelang yakni pihak Perbankan untuk menyelesaikan permasalahan yang berkembang akibat pelaksanaan Lelang serta membahas mitigasi resiko terkait pelaksanaan Lelang
kedepannya. Yang menjadi titik fokus pembahasan pada rapat koordinasi kali ini adalah
terkait capaian lelang, baik pokok lelang maupun bea lelang serta gugatan
lelang eksekusi hak tanggungan.
Kepala KPKNL Pematangsiantar dalam kesempatan ini juga
memohon kepada pihak Perbankan untuk membuat Prognosa Pengajuan Lelang Tahun
2019 dan menyerahkannya kepada KPKNL Pematangsiantar. Untuk kedepannya beliau
berharap agar pihak KPKNL dan pihak Perbankan dapat terus bekerja sama menjalin
koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan serta
dalam penyelesaian permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan Lelang tersebut.