Pematangsiantar- Tahun 2019, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar merupakan salah satu unit vertikal di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara (Kanwil DJKN Sumut) yang dicanangkan mengikuti penilaian pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Pimpinan KPKNL berikut jajarannya terus berbenah dan berkomitmen memberikan layanan yang bersih dan bebas dari segala macam bentuk korupsi serta terus berinovasi guna memberikan layanan prima kepada stakeholder dan masyarakat.
Jumat
(22/3), KPKNL mendapat kunjungan kerja dari Kanwil DJKN Sumut yang bertujuan memberikan sosialisasi dan
pengarahan terkait persiapan menuju penilaian pembangunan Zona Integritas Menuju
WBK/WBBM. Acara berlangsung di ruang Rapat KPKNL yang dihadiri langsung Kepala
Kanwil DJKN Sumut, Mahmudsyah yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum,
Yuliarno.
Mahmudsyah berpesan bahwa sangat
penting memahami apa itu WBK? Hal ini disampaikan agar seluruh pejabat/pegawai KPKNL
Pematangsiantar memahami maksud dan tujuan serta latar belakang mengapa
diikutkan dalam pembangunan Zona Integritas saat ini dan di masa yang akan datang. Tidak
lain adalah agar kita sebagai ASN harus memiliki tekad yang kuat untuk
menghindari perbuatan koruptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
senantiasa ikhlas dalam bekerja karena kita telah digaji oleh negara.
Pada
kesempatan yang sama, Yuliarno memberikan materi terkait Pengarustamaan Gender
(PUG), karena mempunyai hubungan erat dengan WBK. “Seluruh Pegawai harus terlibat, keberhasilan suatu kantor
berasal dari interaksi seluruh pegawai dalam memberikan layanan seoptimal mungkin.
Tugas yang kita laksanakan saat ini cukup berat, jadikan hal ini sebagai tantangan
untuk meraih predikat WBK/WBBM,” ujar
beliau. (Foto/penulis : Seksi HI)