Untuk memastikan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN)
Tepat Waktu dan Berkualitas (TUNTAS) KPKNL
Pematangsiantar melakukan Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kembali BMN
tahun 2017-2018. Kegiatan ini dilakukan di Aula KPKNL Pematangsiantar berlangsung
selama 2 hari (26 s.d. 27 September 2018). Adapun satker yang diundang dalam bintek
ini adalah khusus terhadap satker yang memerlukan tindak lanjut terhadap
penilaian kembali BMN.
Acara ini dibuka langsung oleh KPKNL Pematangsiantar Sumarsono dengan
didampingi Kepala Seksi PKN dan Tim yang melakukan Revaluasi. Hari pertama
diikuti sebanyak 24 satker dan hari kedua diikuti sebanyak 30 satker. Sumarsono
dalam pembukaannya menyampaikan hasil revaluasi BMN di wilayah kerja KPKNL
Pematangsiantar. Jumlah satker yang di revaluasi tahun 2017 sebanyak 59 satker
dengan nilai buku sebesar 417 miliar dan setelah dilakukan penilaian kembali
nilai wajar menjadi 1.049 miliar atau terjadi kenaikan nilai aset sebesar 137%
sedangkan tahun 2018 sebanyak 52 satker dengan nilai buku sebesar 277 miliar
dan setelah dilakukan penilaian kembali nilai wajar menjadi 853 miliar atau terjadi
kenaikan nilai aset sebesar 207%. Selanjutnya Sumarsono mengatakan bahwa ada
beberapa hasil penilaian kembali yang perlu segera ditindaklanjuti oleh satker
seperti BMN yang tidak ditemukan.
Agar hasil yang dicapai maksimal, maka Tim KPKNL melakukan apa yang
disebut dalam istilah sepok bola yaitu head
to head. Tim yang melakukan reval berhadapan langsung dengan satker yang di
revalnya, sehingga satker mengetahui dan memahami apa yang harus disiapkan dan
ditindaklanjuti dalam revaluasi BMN ini. Dengan adanya bintek ini
diharapkan Revaluasi BMN di KNPKNL Pematangsintar TUNTAS.