Pematangsiantar - Setelah
kegiatan Pencanangan Zona Integritas, Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang
Negara (KPKNL) Pematangsiantar pada Kamis (01/03), melakukan pemberian
penghargaan (BMN dan Auction Awards) kepada stakeholder KPKNL
Pematangsiantar. Kegiatan ini dilakukan di Aula KPKNL Pematangsiantar.
Kepala KPKNL
Pematangsiantar Sumarsono dalam sambutannya menyampaikan pemberian penghargaan
BMN Awards tersebut dilakukan sebagai apresiasi atas kinerja
dan kerjasama stakeholder satker Kementerian/Lembaga, perbankan, dan pemerintah
daerah.
Kepala Kanwil DJKN Sumut,
Mahmudsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini DJKN dan unit
vertikal dibawahnya sedang melakukan revaluasi aset milik satker
Kementerian/Lembaga. Hal ini dilakukan untuk menata kembali seluruh aset satker
baik itu secara nilainya, status pencatatannya dan kondisi serta keberadaan
aset itu sendiri. Diharapkan untuk seluruh satker yang asetnya tidak
digunakan bisa di gunakan oleh satker yang lain atau atau aset BMN dimaksud
juga bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan negar bukan pajak (PNBP)
dengan cara disewakan.
“Kami mengapresiasi
kepada satker-staker yang di tahun 2017 telah melakukan pengelolaan asetnya
secara maksimal, patuh dalam pelaporan dan pencatatannya. Pesan kami untuk
seluruh satker jagalah dan peliharalah BMN seperti memperlakukan, menjaga dan
memelihara Barang Milik Sendiri. Terkait lelang, DJKN ingin mendekatkan lagi
lelang itu di Indonesia, “tuturnya.
“Beberapa inovasi yang telah ada seperti Lelang e-auction (lelang internet). Penawaran lelang yang dapat dilakukan dari manapun kita berada, tidak perlu hadir ke KPKNL atau kantor-kantor pelaksanaanya. Mari kita semua jadikan lelang ini sebagai penggerak perekonomian” imbuhnya. Pada kesempatan ini Mahmudsyah dengan didampingi Sumarsono menyerahkan langsung piagam BMN Awards dan Auction Award kepada stakeholder yang layak mendapatkannya.
Untuk BMN Awards terdapat
tiga kategori penghargaan yang diberikan yaitu:
No. |
Kategori |
Pemenang I |
Pemenang II |
Pemenang III |
1. |
Penatausahaan BMN |
Kategori Kejaksaan
Negeri Pematangsiantar |
Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Balige |
Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Sidikalang |
2 |
Kategori Manfaat
Ekonomi BMN |
Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Tebing Tinggi |
Kementerian Agama
Tebing Tinggi |
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Dairi |
3. |
Kategori Pengamanan
BMN |
Polres Pakpak Bharat |
Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea Cukai Pematangsiantar |
Cabang Kejaksaan
Negeri Balige di Porsea |
Untuk Auction
Award terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan yaitu :
No. |
Kategori |
Pemenang I |
Pemenang II |
Pemenang III |
1. |
Penyumbang Pokok
Lelang terbesar K/L |
Pemkab Samosir |
Pemkab Tobasa |
Pemko Pematangsiantar |
2. |
Penyumbang Pokok
Lelang Perbankan |
PT. Bank Mandiri
Pematangsiantar |
PT. BRI Tebing Tinggi |
PT. BRI Balige |
3. |
Produktifitas Lelang
K/L |
Pemko Pematangsiantar |
Pemko Tebing Tinggi |
Pemkab Dairi |
4. |
Produktifitas Lelang
Perbankan |
PT. BRI Cabang
Perdagangan |
PT. BRI Cabang
Pematangsiantar |
PT. BRI Cabang
Sidikalang |
Sementara itu, dalam
rangka memperingati 110 tahun pelaksanaan lelang di Indonesia, pada hari yang
sama KPKNL Pematangsiantar melaksanakan lelang sukarela. Peringatan 110 tahun
dimaksudkan untuk memperkenalkan lelang kepada masyarakat sebagai salah satu
mekanisme jual beli yang aman, transparan, objektif, kepastian hukum, dan
kompetitif.
Barang yang dilelang
adalah berupa 4 unit sepeda, 2 unit televisi, 2 unit handphone, 2 unit jam, 1
unit setir mobil, 1 unit dispenser, 1 unit keris karo, 1 paket batu akik, 1
unit kulkas. Pelaksanaan tersebut dipimpin Pejabat Lelang Kelas I Lambok
Siahaan dan dipandu Arief Fadillah. Pelaksanaan lelang tersebut diikuti peserta
lelang dengan sangat antusias dan kompetitif, sehingga penawaran melebihi harga
limit dan seluruh barang terjual.
Dengan adanya kegiatan
ini, Sumarsono mengharapkan pengelolaan BMN yang tertib, bisa terkelola dengan
baik, benar dan transparan, dan dapat membantu pemerintah menggerakan
perekonomian di wilayah kerja KPKNL Pematangsiantar melalui pelaksanaan lelang.
(Seksi HI KPKNL Pematangsiantar)